Kepulauan Seribu Usul Empat Pulau Reklamasi Jadi Wilayahnya
Masuknya Pulau C, D, G, dan N ke Kepulauan Seribu diyakini akan mengurangi kesenjangan sosial. Saat ini tingkat kemiskinan di Kepulauan Seribu mencapai 15,06 persen.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi di pantai utara Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta masuk dalam wilayah administratifnya. Penambahan wilayah ini untuk mengurangi kesenjangan sosial, kesetaraan pembangunan antarwilayah, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan.
Usulan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu masih dibahas. Termasuk rencana dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) terletak di antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. PIK 1 masuk wilayah administratif Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara PIK 2 masuk Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam PIK 1 terdapat beberapa pulau reklamasi, yaitu Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island), Pulau C, D, G, dan N. Ada pula tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yakni Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
Junaedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023), menyampaikan usulan penambahan wilayah Kepulauan Seribu mencakup empat pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, G, dan N.
Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam Zona Budidaya 8 (Zona B8) dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
”Sekarang keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara. Kami usulkan jadi bagian Kepulauan Seribu agar mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Junaedi.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur, Zona B8 merupakan zona dengan karakteristik daya dukung lingkungan rendah, prasarana lingkungan sedang hingga rendah yang berada pada kawasan reklamasi dengan rawan intrusi air laut dan rawan abrasi.
Perahu nelayan melintas di dekat Pantai Indah Kapuk 2, Kanal Muara, Jakarta, Kamis (9/10/2022). Pantai Indah Kapuk 2 menjadi salah satu destinasi wisata bagi masyarakat yang akan menghabiskan akhir pekan di Jakarta. Pulau hasil reklamasi ini menyuguhkan pemandangan laut di teluk Jakarta dengan deretan tempat makan dan aksesori.
Zona B8 terdiri dari kawasan peruntukan permukiman dan fasilitasnya, kawasan peruntukan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri dan pergudangan, kawasan pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga listrik, dan kawasan peruntukan kegiatan pariwisata.
Namun, Zona B7 dan Zona B8 yang berada pada kawasan sekitar pantai itu rawan terhadap gelombang pasang dengan kecepatan antara 10 dan 100 kilometer per jam. Penyebabnya angin kencang atau gravitasi bulan atau matahari sehingga merupakan kawasan rawan bencana alam gelombang pasang. Ketentuan lebih lanjut mengenai mitigasi bencananya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023), menyebutkan, pihaknya masih membahas atau mengkaji usulan tersebut. Pembahasannya direncanakan melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Para siswa bersama seorang guru berjalan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (15/5/2023). Pada tahun 2022, Kabupaten Kepulauan Seribu menduduki peringkat tertinggi tingkat buta huruf di DKI Jakarta dengan angka 1,88 persen. Selain itu, rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah di Kabupaten Kepulauan Seribu juga menjadi yang terendah di DKI Jakarta dengan angka 9,02 tahun dan 12,65 tahun.
Kemiskinan
Kabupaten Kepulauan Seribu Dalam Angka 2022 oleh Badan Pusat Statistik mencatat, secara administratif luas Kepulauan Seribu mencapai 8,70 km persegi. Wilayahnya terbagi menjadi 2 kecamatan, 6 kelurahan, dan 110 pulau.
Jumlah penduduknya sebanyak 28.240 jiwa dengan 11.826 angkatan kerja yang terdiri dari 10.811 pekerja dan 1.015 penganggur. Status pekerjaan berdasarkan usia 15 tahun meliputi 4.694 buruh, karyawan atau pegawai, 4.620 berusaha sendiri, dan sisanya serabutan. Saat ini terdapat 3.860 penduduk miskin atau 15,06 persen di Kepulauan Seribu. Adapun garis kemiskinannya Rp 670.785.
Garis kemiskinan ini di bawah besaran garis kemiskinan Jakarta Rp 792.515 dengan rata-rata 4,89 atau jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4-5 orang. Artinya, jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan hidup selama sebulan di setiap rumah tangga miskin mencapai Rp 3.875.398 per bulan.
Edi Mulyono (38), salah satu warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Dia berpenghasilan Rp 3 juta sebagai nelayan. Terkadang ada pemasukan tambahan Rp 2 juta atau Rp 3 juta dari kelompok sadar wisata jika ramai kunjungan wisatawan.
Penghasilan itu untuk biaya lima orang dalam keluarganya. Terdiri dari suami-istri dan tiga anak usia sekolah. Jika merujuk garis kemiskinan Kepulauan Seribu, Edi membutuhkan Rp 3,35 juta untuk biaya lima orang dalam keluarganya setiap bulan. Artinya, tanpa pemasukan tambahan, keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, Edi cukup terbantu adanya bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus bagi anaknya yang duduk di bangku SD dan SMP. Kartu tersebut memungkinkan warga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan SMA/SMK dengan biaya penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, ke depannya ada tantangan baru tatkala anaknya masuk SMA karena harus bersekolah di luar pulau. Untuk itu, butuh biaya indekos, transportasi, makan, dan lain-lainnya.