15 Kelurahan di Jakarta Tanpa Puskesmas, Warga Harapkan Realisasi
Hingga kini, terdapat 15 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta yang belum memiliki fasilitas kesehatan dasar puskesmas. Kehadiran puskesmas penting agar pelayanan bagi masyarakat di kawasan padat penduduk bisa optimal.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan membangun 15 pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas secara bertahap di beberapa kelurahan yang belum memiliki fasilitas kesehatan dasar tersebut. Terbatasnya ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria menjadi tantangan. Masyarakat di perkampungan padat penduduk berharap program ini bisa segera terealisasi agar pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau.
Ditemui di Jakarta, Selasa (25/7/2023), Ketua Rukun Warga 007 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Saifullah, menjelaskan, warga di wilayahnya menanti kehadiran puskesmas yang dekat dengan perumahan warga. Selama ini, warga harus menuju Puskesmas Kecamatan Tambora untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes) sebenarnya sudah membangun Pos Kesehatan Jembatan Lima untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, tetapi fasilitasnya dinilai tidak selengkap puskesmas.
Menurut dia, dari hasil musyawarah para pemimpin lingkungan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat awal tahun 2023, lokasi pembangunan puskesmas sudah ditentukan, yakni bekas kantor Kelurahan Jembatan Lima di Jalan Gudang Bandung. Untuk itu, ia pun berharap agar pembangunan dapat segera terealisasi.
Pembangunan puskesmas juga penting agar akses pelayanan kesehatan menjadi lebih merata mengingat Kelurahan Duri Selatan, yang berbatasan dengan Kelurahan Jembatan Lima, juga tidak memiliki puskesmas.
”Wilayah Tambora padat penduduk akibatnya warga menumpuk di Puskesmas Kecamatan Tambora. Di RW saya jumlah keluarga ada 400 kepala keluarga. Itu masih satu RW, bagaimana dengan tujuh RW lainnya di Kelurahan Jembatan Lima,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes), hingga kini terdapat setidaknya 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, Gambir, dan Gunung Sahari Selatan. Lalu ada Kelurahan Cikini, Senen, Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi, dan Kebayoran Lama Selatan.
Di tempat lain, Ketua Rukun Tetangga (RT) 004 RW 005 Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Irwan menjelaskan, warga telah puluhan tahun menantikan pelayanan kesehatan dasar di tingkat kelurahan. Dalam sosialisasi bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat, pertengahan 2023, puskesmas di wilayahnya akan mulai dibangun pada tahun 2024. Lokasinya berada di sebuah lapangan RW 001 Glodok.
Pembangunan puskesmas ini sempat menuai polemik karena lahan yang digunakan adalah tempat bagi masyarakat sekitar berolahraga.
”Harus diutamakan kepentingan masyarakat luas, hal ini sudah diperjuangkan. Selama ini masyarakat harus berobat lumayan jauh ke Puskesmas Tambora ataupun Puskesmas Taman Sari,” ujarnya.
Camat Taman Sari Agus Sulaeman menerangkan, rencana pembangunan puskesmas di lahan seluas 936 meter persegi tersebut akan dimulai pada tahun 2024. Terkait polemik, pihaknya menegaskan, lahan yang dipakai untuk pembangunan puskesmas tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meski selama ini dipakai masyarakat untuk sarana olahraga.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui memang masih terdapat belasan kelurahan yang belum memiliki layanan puskesmas. Kini, pemerintah sudah memasukkan rencana pembangunan beberapa puskesmas tersebut di anggaran tahun 2024. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, sebelumnya pemerintah sudah menyediakan pos kesehatan di kelurahan tersebut, yang diisi petugas puskesmas kecamatan untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga.
Secara konsep, pelayanan puskesmas di Jakarta memang difokuskan di tingkat kecamatan. Hal ini juga mengacu pada aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Namun, kondisi kepadatan penduduk yang tinggi di Jakarta membuat pemerintah juga membangun puskesmas di tingkat kelurahan. Ani menambahkan, tantangan yang perlu dijawab kini adalah mencari dan memastikan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan sesuai dengan kriteria.
”Beberapa sudah ada rencana dibangun tahun 2024, secara bertahap, kita harapkan sampai 2026 bisa semua diselesaikan. Kita harus cek apakah lahannya sudah ada, atau kalau lahannya terlalu kecil, akan kita cari di tempat yang lain,” ucapnya.