Heru Budi: Biayai Program Prioritas, Realisasi APBD DKI 2022 di Atas 84 Persen
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan, pendapatan daerah DKI Jakarta 2022 terealisasi 86,5 persen, sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022 terealisasi 84,17 persen.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pendapatan daerah DKI Jakarta 2022 terealisasi 86,5 persen, sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022 terealisasi 84,17 persen. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan postur anggaran yang merupakan bagian dari APBD DKI Jakarta 2022 itu dipergunakan untuk membiayai program prioritas.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023), saat Heru Budi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Heru Budi menjelaskan, pelaksanaan APDB tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan Rp 77,79 triliun terealisasi Rp 67,29 triliun atau 86,50 persen.
Pendapatan daerah tersebut rinciannya adalah pos pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 45,6 triliun atau 81,94 persen dari target Rp 55,66 triliun; pos pendapatan transfer terealisasi Rp18,86 triliun atau 109,49 persen dari target Rp 17,22 triliun; dan pos lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp 2,82 triliun atau 57,49 persen dari target Rp 4,90 triliun.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp 76,48 triliun dan terealisasi Rp 64,38 triliun atau 84,17 persen. Belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan lima misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
Termuat di RPJMD DKI Jakarta 2017-2022, kelima misi itu adalah, misi pertama, Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan, dan memanusiakan dengan realisasi. Untuk misi pertama ini, Pemprov DKI telah melaksanakan program pengelolaan pendidikan, pemenuhan kesehatan masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan.
Program prioritas pada misi kedua adalah Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
Misi kedua ini direalisasikan dengan melaksanakan program Kesejahteraan Rakyat, program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), program Perlindungan dan Jaminan Sosial, program Pengelolaan Persampahan, serta program Penyelenggaraan Jalan.
Program prioritas misi ketiga, lanjut Heru Budi, ialah Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokrasi, dan berintegritas.
”Misi ketiga ini direalisasikan dengan melaksanakan program Pengelolaan Aplikasi Informatika, program Pendaftaran Penduduk, program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, serta program Pengembangan Sumber Daya Manusia,” ucapnya.
Lalu, lanjut Heru Budi, program prioritas pada misi keempat ialah Jakarta sebagai kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, direalisasikan melalui program Kawasan Permukiman serta program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati).
”Program prioritas pada misi kelima ialah Jakarta ibu kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebinekaan, dengan realisasi di antaranya program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya,” ujar Heru Budi.
Ia melanjutkan, pos pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada pos penerimaan pembiayaan terealisasi Rp 10,70 triliun, di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2021.
Pada pos pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 4,52 triliun, yang di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda PAL Jaya, dan PT MRT Jakarta. Adapun berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2022, Silpa 2022 mencapai Rp 8,60 triliun.
Heru Budi mengatakan, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini ”wajar tanpa pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suatu penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ia berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui raperda tersebut menjadi peraturan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota dewan dari Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, menginterupsi. Bambang menyampaikan kesulitannya mengakses situse-planning dan e-budgeting, padahal itu bagian dari pengawasan dewan.
”Kita tahu terkait fungsi pengawasan dewan, setiap anggota dewan mempunyai hak untuk mendapatkan akses pada e-planning dan e-budgeting, kita bisa memonitor perjalanan pelaksanaan APBD dari hari ke hari. Namun, kita tahu, sampai sekarang kita tidak pernah diberikan akses password untuk bisa memonitor,” tuturnya.
Bambang meminta Bappeda dan Kominfo untuk membuka akses tersebut.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata menjelaskan, akses pada e-planning dan e-budgeting sudah dibuka.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang memimpin rapat paripurna secara terpisah mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan membahas lebih lanjut isi pidato Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan akan dimulai dari pandangan fraksi-fraksi dan pembahasan di setiap bidang komisi mulai pekan depan. Hasil pembahasan akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, kemudian dikeluarkan rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta.
”Untuk selanjutnya (laporan P2APBD) dibahas oleh dewan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, maka fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap raperda dimaksud pada Senin (24/7/2023),” ujar Zita.