Evakuasi Bangkai Kapal di Sunda Kelapa Ditargetkan Rampung Dua Hari
Aktivitas kapal pelayaran rakyat di Sunda Kelapa nyaris lumpuh karena dari 73 kapal yang beroperasi di sana, hanya 30 kapal yang masih bisa melakukan aktivitas bongkar muat barang.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Evakuasi bangkai kapal yang terbakar dan tenggelam di Pelabuhan, Sunda Kelapa, Jakarta Utara, ditargetkan rampung dalam dua hari ke depan, yakni Selasa (18/7/2023). Bangkai kapal itu harus segera dievakuasi karena melumpuhkan pelayaran puluhan kapal pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa, dan merugikan berbagai pihak.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso mengatakan, perusahaan pemilik kapal yang tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa telah menyiapkan peralatan yang mampu mempercepat evakuasi kapal yang terbakar dan tenggelam sejak 3 Mei 2023 itu. Peralatan yang disiapkan itu memiliki kapasitas angkut hingga 150 ton.
”Pengangkutan bangkai kapal memang jadi kewajiban pemilik kapal. Kami sebagai pengelola area pelabuhan hanya memastikan agar mereka segera melakukan pengangkatan,” kata Agus, di Sunda Kelapa, Minggu (16/7/2023).
Tugas mengevakuasi bangkai kapal yang tenggelam sejalan dengan Pasal 203 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Regulasi itu menyebut kalau pemilik kapal memiliki kewajiban menyingkirkan kerangka kapal yang mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran. Batas waktu yang diberikan sesuai undang-undang adalah 180 hari atau enam bulan.
Adapun bangkai kapal yang menghalangi akses kapal pinisi itu bermuatan 500 ton semen. Kapal itu terbakar di jalur masuk keluar kapal-kapal pinisi.
Dari data PT Pelindo, total ada 43 kapal yang terjebak di Pelabuhan Sunda Kelapa dan tak bisa berlayar. Artinya, aktivitas kapal pelayaran rakyat itu nyaris lumpuh karena dari 73 kapal yang beroperasi di Sunda Kelapa, hanya 30 kapal yang masih bisa melakukan aktivitas bongkar muat barang.
Aktivitas pelayaran yang terhenti di Pelabuhan Sunda Kelapa merugikan beragam pihak. Sebanyak 256 anak buah kapal yang bekerja di kapal pinisi Pelabuhan Sunda Kelapa tak mendapat upah selama tiga bulan terakhir. PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan juga kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.
”Pendapatan kami setiap bulan Rp 300 juta. Artinya, selama tiga bulan aktivitas terhenti, kami juga merugi sekitar Rp 900 juta.
Curhat pekerja kapal
Pada Minggu (16/7/2023), PT Pelindo yang diwakili Regional Head 2 PT Pelindo Drajat Sulistyo bersama General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso bertemu perwakilan dari pengusaha dan anak buah kapal pinisi yang terdampak tenggelamnya kapal di akses masuk keluar kapal pinisi. Dalam pertemuan itu, PT Pelindo turut menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 256 anak buah kapal yang terdampak.
Dalam pertemuan itu, para anak buah kapal hingga pemilik kapal berkeluh kesah mengenai kerugian mereka selama tiga bulan tidak beroperasi. Selama tidak dapat beroperasi, barang yang telah dimuat di kapal sebagian dibongkar lagi lalu dipindahkan ke kapal lain.
”Beras, ada yang sudah sampai membusuk. Semen juga sama, karung-karungnya rata-rata sudah hancur,” kata salah satu pemilik yang kapalnya turut terjebak.
Sulaeman (43), salah satu kapten kapal dengan tujuan pelayaran Jambi, mengatakan, selama kapal mereka terjebak dan tidak beroperasi, mereka sama sekali tidak mendapatkan penghasilan. Sebab, para pekerja di kapal pinisi memang tidak mendapatkan penghasilan bulanan. Mereka menerapkan sistem bagi hasil.
”Kalau normal, satu bulan itu kami dua kali berlayar. Setiap kali berlayar, kami tiap pekerja bisa dapat Rp 7 juta,” katanya.