logo Kompas.id
MetropolitanPemerkosa Anak Kandung...
Iklan

Pemerkosa Anak Kandung Meregang Nyawa di Balik Jeruji Besi Polres Metro Depok

Dalam subkultur tahanan di Indonesia, seperti pelaku pelecehan atau kekerasan seksual kerap mendapatkan perlakuan ”khusus” dan incaran tahanan lainnya.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
Kegiatan apel sore di halaman Polres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).
AGUIDO ADRI

Kegiatan apel sore di halaman Polres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).

AR (50), tahanan Kepolisian Resor Metro Depok, tewas di balik jeruji besi, Sabtu (8/7/2023) pukul 18.45. AR yang merupakan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya meregang nyawa setelah dikeroyok oleh delapan tahanan.

AR ditahan di rumah tahanan Polres Metro Depok, Rabu (5/7/2023). Belum genap satu minggu, kabar tindakan bejat AR sampai ke para tahanan lainnya. Hal itu memicu kemarahan delapan tahanan lain hingga berujung pengeroyokan kepada AR. Adapun delapan tahanan itu meliputi Maulana (35), Prasetya (28), Ferry (32), Hasby (27), Achmad (23), Herianto (33), Farhan (27), dan Ficky (29).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000