Membuka Pekan Nasional Keselamatan Jalan, Melepas Royke ke Paris
Tak hanya soal keselamatan jalan, Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2023 juga membawa semangat pelestarian lingkungan. Acara dibuka dengan kampanye pelestarian lingkungan dengan bersepeda Jakarta-Paris oleh Royke Lumowa.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Permasalahan lingkungan dan keselamatan berlalu lintas menjadi beberapa tantangan yang perlu dihadapi pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Perumusan aturan dan penggunaan anggaran terkait pembangunan infrastruktur jalan di perkotaan perlu diawasi agar memperhatikan dua aspek tersebut.
Dalam acara pembukaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2023 di Jakarta, Sabtu (8/7/2023), pesepeda Jakarta-Paris, Royke Lumowa, menyampaikan, kondisi Bumi yang kian memanas membuat kampanye lingkungan perlu terus digencarkan. Beralih ke transportasi sepeda menjadi salah satu cara mudah yang bisa dilakukan.
Untuk itu, ia menggagas acara Cycling Anywhere to Save the Earth, bersepeda dari Jakarta hingga Paris dengan tujuan edukasi lingkungan mulai 8 Juli 2023 hingga 26 Juli 2024. Selama setahun, ia akan menempuh jarak kurang lebih 50.000 kilometer.
Selain edukasi lingkungan, kegiatan ini juga untuk mengampanyekan keselamatan jalan. Ia meyakini, selain ramah lingkungan, sepeda juga aman digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut dia, Indonesia memerlukan aturan yang tegas mengenai aspek keselamatan seperti standar pengemudi dan dukungan sarana serta prasarana yang laik. Penegakan aspek-aspek ini penting agar orang mau melirik sepeda sebagai moda transportasi utamanya.
”Aksi ini memang hanya aksi kecil, tapi ini langkah awal yang bisa kita ambil untuk sama-sama menjaga lingkungan,” katanya.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi komitmen Royke yang turut ikut ambil bagian dalam kegiatan PNKJ 2023. Dengan adanya acara ini, ia berharap, masyarakat akan semakin banyak yang mau menggunakan sepeda dalam bertransportasi. Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah perlu membangun infrastruktur jalan yang ramah bagi pesepeda dan juga pejalan kaki.
Sesuai kewenangannya, Kementerian Dalam Negeri akan ikut memantau pembangunan infrastruktur jalan, khususnya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berharap, setiap APBD yang digunakan, terutama dalam membangun infrastruktur jalan di perkotaan, agar memperhatikan aspek teknis keselamatan. Perumusan peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mengenai jalan juga harus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang diatur oleh pemerintah.
Menindaklanjuti hal tersebut, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1/2022 tentang Rencana Umum Keselamatan Lalu Lintas Jalan. Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kematian akibat kecelakaan sebesar 65 persen per 100.000 penduduk dan 85 persen per 10.000 kendaraan pada tahun 2024.
Dampak dari aksi ini mungkin hanya secuil, tapi jadi langkah awal untuk masyarakat mau mencintai lingkungan, lebih lagi mau menggunakan sepeda sebagai moda transportasinya.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, jumlah kecelakaan di Indonesia meningkat dari 103.645 kecelakaan pada 2021 menjadi 131.150 kecelakaan pada 2022. Dari 131.150 kecelakaan, jumlah pengendara yang meninggal tercatat 26.100 orang. Adapun 74,35 persen kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pengendara sepeda motor.
”Mengingat kewenangan pengawasan keuangan daerah juga ada di kami, tentu akan ada review untuk setiap anggaran pembangunan jalan, apakah sudah mematuhi teknis dan standar keselamatan, seperti memberikan ruang bagi pesepeda dan pejalan kaki, khususnya untuk kota-kota yang sedang berkembang. Kasus kecelakaan lalu lintas besar jumlahnya, tapi sering diabaikan,” tuturnya.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restiawan menjelaskan, PNKJ 2023 diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini untuk mengurangi frekuensi kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan akan didukung oleh Kementerian Perencananaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertugas merumuskan peta manajemen keselamatan jalan. Lalu, ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur jalan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Kesehatan.
Progam PNKJ juga menjadi bagian dari kampanye global #RethinkMobility oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Berdasarkan perhitungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rata-rata 1,3 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas.
Kampanye ini juga mengajak pemimpin-pemimpin dunia untuk mulai mendorong pembangunan jalan berkecepatan rendah di perkotaan, dengan batas kecepatan 30 kilometer per jam, khususnya di daerah hunian dan perkantoran.
”Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, khususnya semua pengguna jalan. Edukasi akan terus digencarkan,” ucapnya.