Jasad Bayi di Kulkas Cermin Lemahnya Kontrol Sosial Warga Perkotaan
Suami istri di Ciledug yang tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar kebingungan saat akan memakamkan bayinya. Sang ayah dalam kekalutan memutuskan menyimpan jasad bayi itu di dalam kulkas. Semua warga terkejut.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
Satrio (40) kehabisan akal sampai tega menyimpan jenazah anaknya di dalam kulkas di kontrakan petaknya pada Senin (3/7/2023). Dia kebingungan tidak punya uang untuk memakamkan bayi yang meninggal di dalam kandungan istrinya, Andreasia Amelia (33). Tetangga pun geger dengan kabar duka tersebut karena pasangan suami istri ini tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.
Kontrakan mereka terletak di Jalan Tanah Seratus, RT 003 RW 012 Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Di dalam kontrakan petak 3 meter x 3 meter itu, Satrio dan Amel tinggal bersama selama lebih kurang satu tahun tanpa dikenal warga.
Saat ini kontrakan nomor dua itu tampak sangat kotor berantakan, beberapa boneka dan baju berserakan. Beberapa alat rumah tangga, seperti kompor gas, penanak nasi, setrika, hingga piring dan gelas bekas, tampak tak terurus. Kulkas berwarna putih yang digunakan Satrio untuk menyimpan bayinya juga masih ada di dalam.
Padahal, tidak ada yang aneh di lingkungan ini. Deretan gerai makanan dan toko kelontong yang berjejer di Jalan Tanah Seratus satu per satu dikunjungi warga seperti biasa. Ada pula Masjid Al Husna yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari kontrakan.
”Saya tidak pernah tahu kerja mereka apa, namanya pun saya tidak tahu, tidak pernah kenalan dan tidak pernah mendengar apa pun. Walaupun kami tinggal di kontrakan, kalau orang baik pasti kenalan dengan tetangga,” kata Yusrizal, tetangga kontrakan Satrio, yang sudah tinggal di sana selama tiga tahun, saat ditemui, Kamis (6/7/2023).
Menurut polisi, awalnya Satrio membawa istrinya yang mau melahirkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, Minggu. Senin paginya, saat persalinan, ternyata bayinya tidak selamat karena sudah meninggal di dalam kandungan.
Sorenya, jasad bayi itu dibawa Satrio ke kontrakan, lalu dimasukkan ke kulkas. Dia mencontoh petugas rumah sakit yang mengeluarkan jenazah dari lemari pendingin. Sebelum memasukkannya ke kulkas, Satrio bahkan sempat membacakan Surat Yasin untuk jenazah anaknya. Peristiwa ini baru terungkap saat Satrio ingin mengurus surat kematian di kelurahan.
”Dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ciledug Ajun Komisaris Diorisha Suryo.
Satrio juga meminta uang kepada pemilik kontrakan untuk biaya pemakaman bayinya. Pemilik kontrakan lalu menghubungi Yusrizal untuk memberikan uang kepada Satrio. Namun, Yusrizal enggan membantu karena merasa tidak ada kejelasan tentang masalah yang menimpa keluarga Satrio. Terlebih, sejak awal keluarga itu tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.
”Sebenarnya kalau ada masalah, kalau dia baik-baik dan tahu dosa, tidak akan seperti itu. Kalau dia ngomong ke tetangga pasti dibantu, kok. Kalau kami tidak bantu, kami yang berdosa,” ucap Yusrizal.
Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Fika S Khayan memastikan Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) sudah melakukan serah terima jenazah dengan benar. Satrio memilih membawa jenazah itu sendiri. Adapun Amel masih menjalani perawatan intensif.
”Semua sudah sesuai prosedur di RSUD Kota Tangerang, jenazah bayi diserahkan melalui IPJ kami, dan keluarga yang akan menguburkan jenazah tersebut. Kemarin dibawa langsung (oleh Satrio),” ucap Fika.
Meski terkejut dan merasa tidak pernah mengenal suami istri ini, warga RT 003 tetap membantu Satrio memakamkan sang bayi dengan layak di Taman Pemakaman Umum Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 11.00.
Pihak Kecamatan Ciledug juga membuatkan KTP dan kartu keluarga baru untuk Amel yang sebelumnya merupakan warga Bogor, Jawa Barat, termasuk mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya perawatan. Satrio belum mendapatkan KTP Kota Tangerang karena mereka menikah siri dan Amel belum berstatus cerai dari suami pertamanya.
Camat Ciledug Marwan mengimbau semua pemilik kontrakan atau tempat indekos untuk melaporkan semua penghuninya kepada pengurus lingkungan setempat. Pengurus lingkungan juga harus lebih aktif mengawasi semua aktivitas warganya. Sementara warga pendatang pun harus membuka diri untuk berinteraksi dengan warga sekitar.
”Semua harus bersinergi satu sama lain, masyarakat pendatang harus kooperatif, wajib lapor agar RT bisa mencatat. Walaupun KTP-nya bukan warga kami, minimal lapor RT untuk pengawasan. Termasuk pemilik kos dan kontrakan harus kooperatif lapor agar tercatat dan ada pengawasan,” kata Marwan.
Ini jadi masalah sosial di perkotaan. Masyarakatnya apatis, kontrol sosialnya tidak berjalan, sehingga banyak yang kecolongan kasus-kasus yang bahkan tidak mengenal satu sama lain.
Kontrol sosial lemah
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifuddin, melihat kasus ini cerminan dari semakin terkikisnya interaksi sosial di masyarakat perkotaan. Interaksi sosial ini menuntut seorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial.
Di sisi lain, masyarakat perkotaan sangat individualis. Aturan 1 x 24 jam tamu wajib lapor dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 kerap disepelekan masyarakat perkotaan.
”Ini jadi masalah sosial di perkotaan. Masyarakatnya apatis, kontrol sosialnya tidak berjalan, sehingga banyak yang kecolongan kasus-kasus yang bahkan tidak mengenal satu sama lain,” kata Syaifuddin.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong lebih aktif menumbuhkan interaksi sosial warga demi menjaga sistem ketenteraman dan ketertiban lingkungan masyarakat. Sanksi bagi warga yang tidak melapor juga perlu ditegakkan agar aturan tidak dianggap sekadar imbauan.