logo Kompas.id
MetropolitanKapolda Metro Jaya: Tutup...
Iklan

Kapolda Metro Jaya: Tutup Celah Penyalahgunaan Barang Bukti Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, barang bukti yang ditemukan polisi harus segera dimusnahkan setelah ada penetapan dari pengadilan. Jangan ada lagi kasus seperti Teddy Minahasa.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
Proses pembakaran barang bukti narkoba menggunakan alat insinerator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Proses pembakaran barang bukti narkoba menggunakan alat insinerator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Selama enam bulan terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar 2.482 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya. Barang bukti narkoba yang disita pun mencapai ratusan kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki mengatakan, selama kurun waktu Januari-Juni 2023 ada 2.482 kasus narkoba yang terungkap dengan jumlah tersangka mencapai 3.260 orang. Dari ribuan kasus itu, barang bukti yang disita polisi, antara lain, 210 kilogram ganja, 2,03 kilogram kokain, 478 kilogram ganja, dan 49 kilogram tembakau sintesis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000