Mulai 1 Juli, Kode QR melalui Aplikasi MRT-J untuk Pembayaran Tak Bisa Digunakan
Mulai 1 Juli 2023, kode QR melalui aplikasi MRT-J untuk pembayaran perjalanan tidak bisa digunakan. Penumpang bisa membayar perjalanan dengan kartu uang elektronik perbankan ataupun kartu jelajah MRT Jakarta.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem Pembayaran Perjalanan MRT Jakarta per 1 Juli 2023 mengalami penyesuaian. Penumpang tidak bisa lagi menggunakan QR kodę melalui aplikasi MRT-J karena habis kontrak.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Senin (26/6/2023) menjelaskan, penggunaan kode QR melalui aplikasi MRT-J tidak dapat digunakan mulai 1 Juli 2023. Kode QR milik mitra e-wallet yang tidak lagi bisa digunakan itu adalah kode dari AstraPay, i.Saku, dan blu (GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja).
”Kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut telah selesai dan belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra,” kata Pratomo.
Pada prinsipnya, lanjutnya, MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya.
Untuk pembayaran perjalanan MRT Jakarta selanjutnya, imbuh Pratomo, penumpang bisa menggunakan Kartu Jelajah Berganda (multitrip), kartu single trip, dan JakLingko. Selain itu juga dengan kartu uang elektronik keluaran bank seperti Brizzi, Flazz, e-Money, Tapcash, dan Jakcard.
Adrianus Satrio Adi Nugroho dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) mengatakan, sistem pembayaran dengan kode QR yang tidak lagi bisa dipakai pada perjalanan MRT Jakarta tidak akan berpengaruh banyak kepada penumpang. Ia memperkirakan penumpang MRT Jakarta masih lebih banyak yang menggunakan kartu uang elektronik (KUE) perbankan ataupun kartu perjalanan yang diterbitkan MRT Jakarta, dibandingkban pengguna kode QR.
”Penggunaan sistem pembayaran itu pilihan setiap penumpang,” kata Satrio Adi.
Justru, menurut Satrio Adi, yang akan terpengaruh dengan kontrak para mitra e-wallet yang habis adalah MRT Jakarta sendiri. ”Kerja sama dengan mitra e-wallet ini menjadi salah satu pendapatan MRT Jakarta,” ujar Satrio Adi.
Terpisah, Agus Sujatno dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan masa kontrak yang habis. ”Di era digital seperti saat ini, kemudahan pembayaran menjadi salah satu nilai plus sebuah layanan. Tak terkecuali layanan MRT Jakarta,” katanya.
Dengan habisnya masa kontrak dengan platform pembayaran digital, lanjut Agus, tentu akan berpengaruh pada sistem layanan. Terutama pada penumpang yang menggantungkan kode QR digital sebagai alat pembayaran.
”YLKI sangat menyayangkan proses negosiasi kontrak belum mendapatkan kesepakatan sehingga harus menghentikan proses pembayaran digital per 1 Juli,” ujarnya.
Untuk itu, YLKI meminta MRT Jakarta terus menyosialisasikan hilangnya sistem tersebut. ”Ini harus dilakukan sosialisasi secara masif, untuk menghindari terjadinya chaos terutama di jam sibuk,” kata Agus.
Untuk layanan, Pratomo melanjutkan, MRT Jakarta terus berupaya agar layanan yang diberikan tetap memberikan aspek-aspek keamanan, kenyamanan, dan keandalan bagi masyarakat. Seiring dengan situasi transii menuju endemi, MRT Jakarta beroperasi hingga tengah malam, tepatnya dari 05.00-24.00 di hari kerja dan di akhir pekan.
Namun, headway atau selang waktu keberangkatan antar kereta yang diberlakukan adalah setiap 5 menit di jam sibuk pagi dan sore hari, serta setiap 10 menit pada jam normal pada hari kerja. Kemudian di akhir pekan setiap 10 menit.