Siswa Diculik Guru di Tangsel Cermin Buruknya Sistem Keamanan Sekolah
SMP At Taqwa Pamulang mengaku kecolongan karena tidak memilki prosedur penjemputan siswa yang baku dan gagal menyaring guru yang baik.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kasus penculikan N (15), anak berkebutuhan khusus, oleh Galang (28), guru olahraga sekaligus wali kelas di SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi cerminan buruknya sistem keamanan di sekolah. Hal ini meruntuhkan kepercayaan orangtua yang sudah menitipkan anaknya kepada pihak sekolah untuk dididik dengan aman.
Kepala Sekolah SMP At Taqwa Budi Waluyo mengakui pihaknya belum memiliki prosedur penjemputan siswa yang baku sehingga N bisa berjalan keluar sekolah tanpa adanya pengawasan dari guru ataupun petugas satpam. Mereka juga merasa kecolongan karena tidak bisa menyaring guru yang baik seperti Galang.
”Kami memang belum siap, kami tidak ada kontinjensi menghadapi kejadian seperti ini, apalagi di luar dugaan pelakunya adalah orang dalam sendiri. Kami sudah berusaha, tetapi tidak menyangka pelakunya orang dalam,” kata Budi Waluyo saat mendatangi rumah N di Perumahan Cendana Residence, Pamulang, Sabtu (24/6/2023).
Dia memastikan pelaku otomatis diberhentikan dari sekolah tersebut. Setelah kejadian ini, mereka akan mengevaluasi semua guru dan tenaga pendidikan di yayasan At Taqwa, termasuk fasilitas keamanan, seperti menambah penerangan dan kamera pengawas di sekolah.
Selama ini, yayasan At Taqwa melarang siswa membawa gawai ke sekolah dengan alasan agar fokus belajar. Hal ini baik, tetapi di sisi lain menyulitkan pemantauan orangtua terhadap kegiatan anak di sekolah. Gawai sebaiknya tetap diperbolehkan dibawa, tetapi dititipkan ke guru saat jam belajar mengajar.
Wakil Kepala SMP At Taqwa Mamduh Nuruddin menambahkan, saat kejadian mereka tidak menaruh curiga kepada Galang karena informasi awal N hilang justru disebarkan oleh Galang sendiri. Guru yang sudah bekerja sekitar 4,5 tahun itu tidak melihatkan kejanggalan sama sekali. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ibu Galang sakit.
”Saya sampai sekarang tidak mau lagi menyebut namanya, saya ditipu benar. Dia sebenarnya baik sama anak-anak, bahkan pernah ditunjuk dispora mendampingi atlet PON Banten yang dari Tangsel ke Papua,” kata Mamduh.
Ayah N, Wiwin Suhendri, sangat kecewa dengan kebingungan pihak sekolah saat mengatasi hal seperti ini. Inisiatif untuk menelusuri kamera pengawas di sekolah dan di rumah warga sekitar sampai melapor ke kepolisian dilakukan sendiri oleh keluarga.
Saat kejadian, pihak sekolah hanya menelusuri seadanya. Bahkan, kepala sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi tidak menghubungi keluarga. Dia juga berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keamanan pelajar, mulai dari berangkat sekolah, belajar di sekolah, hingga pulang dari sekolah.
”Ini masalah yang sangat serius, ini bukan hanya bisa menimpa anak saya. Kepercayaan orangtua menitipkan anak ke sekolah ini harus dijamin penyelenggara sekolah. Apa perlu kami pasang GPS di anak kami?” ucap Wiwin.
Sampai Sabtu sore, N masih tampak bugar beraktivitas dengan saudaranya di rumah. Dia juga sesekali ikut mengobrol di teras rumah bersama tamu-tamu yang menengoknya.
Dari pengakuan N kepada ayahnya, terungkap bahwa pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.15 siswa kelas 8 itu berjalan ke mobil dengan sadar atas perintah Galang. Dia dibujuk masuk ke mobil jenis minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ untuk pergi menemui orangtuanya yang disebut sedang pergi ke Bandung, Jawa Barat. Karena percaya dengan guru, N mengambil tas dari kelas, keluar sekolah, lalu masuk ke mobil.
Di dalam mobil tersebut, N dibawa dua pelaku lain, sedangkan Galang tetap tinggal di sekolah berpura-pura mencari N. Oleh dua orang lainnya itu, N diberi pil yang diduga obat tidur.
Saat sadar, N sudah berada di kamar sebuah rumah di kawasang Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (22/6/2023) malam. N diberi pakaian ganti dan makanan. Sampai saat ini, motif pelaku belum terungkap.
Kasus ini masih terus diselidiki Kepolisian Resor Tangerang Selatan dengan menggali keterangan dari Galang yang sudah ditahan di Polres Tangsel. Sebab, dua pelaku lain masih buron. Galang mengaku disuruh dan dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku lain yang diduga sebagai dalang.
”Satu pelaku sudah diamankan yang merupakan gurunya inisial G dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel. Termasuk proses pengembangan untuk ungkap pelaku lainnya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Inspektur Dua Galih Apria saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).
Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, yang juga hadir dalam pertemuan itu menegaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas mengatur, sekolah harusnya menyelenggarakan pendidikan yang inklusi. Sistem keamanan sekolah menjadi salah satu aspek penting di dalamnya.
”Dinas Pendidikan setiap kabupaten dan kota wajib harus menyediakan unit layanan disabilitas (ULD). Ini harus didorong terus untuk diimplementasikan,” kata Eka.