logo Kompas.id
MetropolitanPerundungan Picu Anak Habisi...
Iklan

Perundungan Picu Anak Habisi Orang dengan Gangguan Jiwa di Lebak

Dari pendampingan awal diketahui dua anak mengalami perundungan sebelum putus sekolah. Perundungan ini menyisakan luka batin atau dendam yang meluap saat mereka membunuh orang dengan gangguan jiwa.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Aksi solidaritas antiperundungan atau <i>bullying</i>. Unicef mengartikan perundungan sebagai pola perilaku, bukan insiden yang terjadi sekali-kali.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aksi solidaritas antiperundungan atau bullying. Unicef mengartikan perundungan sebagai pola perilaku, bukan insiden yang terjadi sekali-kali.

TANGERANG, KOMPAS — Perundungan atau bullying yang terjadi pada masa lalu jadi salah satu pemicu anak di bawah umur membunuh orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lebak, Banten. Dua dari empat anak yang berstatus tersangka itu mengalami perundungan semasa sekolah oleh teman sebayanya hingga timbul luka batin atau dendam.

MA (15), AD (14), MI (16), dan HB (13) merupakan tersangka pembunuhan orang dengan gangguan jiwa di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah. AD dan HB berstatus pelajar, sedangkan MI dan MA sudah putus sekolah.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000