logo Kompas.id
MetropolitanKendaraan Disita, Puluhan...
Iklan

Kendaraan Disita, Puluhan Sopir Bajaj Geruduk Kantor Dishub DKI

Bajaj disita Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama dua pekan karena masa berlaku uji kendaraan atau KIR sudah habis. Namun, mereka tidak mampu memperpanjang karena pendapatan turun tergerus angkutan daring dan Covid-19.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Puluhan pengusaha dan sopir bajaj mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
STEPHANUS ARANDITIO

Puluhan pengusaha dan sopir bajaj mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Puluhan pengusaha dan sopir bajaj mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). Massa yang tergabung dalam Paguyuban Sopir dan Pemilik Bajaj (Pasapba) Jakarta ini menuntut unit bajaj mereka yang disita Dishub dilepaskan. Mereka ingin setiap pelanggaran di jalan cukup ditilang, bukan disita sehingga menyebabkan mereka tidak bisa bekerja.

Mereka datang ke kantor Dishub sekitar pukul 14.00 untuk bertemu Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Namun, upaya mereka gagal karena semua pejabat sedang tidak ada di kantor. Adu mulut sempat terjadi dengan beberapa staf Dishub karena mereka merasa kecewa aspirasi tidak bisa langsung disampaikan ke kepala dinas atau pejabat terkait.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000