DKI dan PLN Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah
DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) sepakat bekerja sama untuk pengolahan sampah dan pemanfaatan hasil pengolahan sampah sebagai bahan bakar PLTU. Sampah akan diolah menjadi bahan bakar jumputan padat dan dibakar di PLTU.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) sepakat bekerja sama dalam pengolahan sampah dan pemanfaatan hasil pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk bahan pembakaran PLTU. Kerja sama itu terkait dengan persoalan sampah yang dihadapi DKI Jakarta. Dalam sehari, DKI Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah, sedangkan di sisi lain PLN mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023). Pertama, Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) tentang Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di DKI Jakarta untuk Co-firing PLTU. Kedua, Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah Menjadi BBJP di Provinsi DKI Jakarta untuk Co-firing PLTU.
Dari permasalahan sampah itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah. Baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan refused derived fuel (RDF) maupun fasilitas pengolahan yang menghasilkan bahan bakar jumputan padat (BBJP) seperti yang dikerjasamakan dengan PT PLN.
Dari kerja sama itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan PT PLN (Persero) akan mendukung penelitian, pengembangan, dan rencana pembangunan infrastruktur fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam wilayah DKI Jakarta.
PLN juga akan turut mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)-nya. Bahkan, PLN akan menjadi offtaker atau pengambil manfaat dari keluaran olahan sampah BBJP di DKI Jakarta.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PT PLN (Persero) berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT). Dalam mendukung proses transisi energi ini, kata Darmawan, PT PLN (Persero) melakukan berbagai inisiatif.
Ia menyebutkan, misalnya, PLN sudah membuat roadmap atau peta jalan untuk beralih ke energi hijau sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) yang paling hijau sepanjang sejarah dengan target 51,6 persen tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 GW hingga tahun 2030, termasuk mengunakan BBJP dari hasil pengolahan sampah sebagai co-firing PLTU.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berusaha menghasilkan BBJP dari RDF plant di dalam Kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan PT PLN (Persero), di antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen.
RDF plant dalam kota itu direncanakan segera dibangun setelah studi kajian selesai dibuat. ”Saya harap kerja sama di antara kedua pihak ini dapat berkelanjutan dan ditingkatkan ke depannya sehingga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di DKI Jakarta,” kata Joko.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Co-firing adalah pembakaran pada PLTU antara batubara dan campuran bahan bakar biomassa dalam hal ini BBJP. Pembakaran batubara dan BBJP pada waktu bersamaan ini dilakukan dengan rasio tertentu untuk menggantikan sebagian batubara dengan memperhatikan kualitas bahan bakar sesuai kebutuhan. ”Bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dengan mencampurkan batubara dengan BBJP ini,” ungkap Asep.
Selain dapat mengurangi penggunaan batubara yang merupakan energi fosil tak terbarukan, pengolahan sampah menjadi BBJP untuk co-firing PLTU, kata Asep, juga dapat menjadi alternatif pengolahan sampah. Pemanfaatan BBJP sekaligus mendukung upaya mengurangi pemanasan global karena emisi sulfur oksida biomassa jauh lebih sedikit dibanding batubara. Selain itu, emisi karbon dioksida dari pemakaian batubara juga dapat berkurang,
”Yang artinya dapat pula mengurangi pemanasan global,” kata Asep.
Selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan offtaker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari. Hasil pengolahan RDF Plant Bantargabeng diambil oleh pabrik semen.