logo Kompas.id
MetropolitanPetualangan Cinta Volly...
Iklan

Petualangan Cinta Volly Membawanya Kembali ke Sel Tahanan

Perkenalan Volly dan TR berawal dari aplikasi kencan di telepon seluler. Akhir cerita, ”hubungan gelap” mereka membawa TR pada kematian dan Volly kembali ke sel tahanan.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Volly Willy Aritonang (53) dan adiknya, Mohammad Furqon (52), mengenakan baju tahanan saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
STEPHANUS ARANDITIO

Volly Willy Aritonang (53) dan adiknya, Mohammad Furqon (52), mengenakan baju tahanan saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Petualangan cinta Volly Willy Aritonang (53) membawanya kembali ke jeruji besi Polda Metro Jaya setelah dia secara keji membunuh perempuan berinisial TR (22), lalu membuang jasadnya ke kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (26/5/2023). Volly tak mampu menahan emosi saat ditagih kepastian status oleh selingkuhannya tersebut.

Awalnya, TR tiba-tiba datang ke kontrakan Volly di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (25/5) untuk meminta kejelasan status hubungan mereka. Volly yang tak mau ”hubungan gelapnya” ketahuan sang istri langsung naik pitam. Dia membekap leher korban dengan selimut hingga tidak bisa bernapas, tak bernyawa.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000