KAI Tutup Pelintasan Liar di Jatinegara seusai Perwira Polrestro Jaktim Tewas
Lokasi ini adalah tempat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Buddy Alfrits Towoliu ditemukan tewas terlindas kereta Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal pada Sabtu (29/4/2023).
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia menutup pelintasan liar yang melewati rel jalur Jatinegara-Bekasi atau tepatnya di KM 12+400 di Jatinegara, Jakarta Timur. Titik ini ditutup karena sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api dan warga hingga menelan korban jiwa. Warga diminta untuk tidak membuka lagi jalan tersebut demi keselamatan bersama.
Lokasi ini merupakan tempat Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Buddy Alfrits Towoliu ditemukan tewas. Ia terlindas kereta Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, yang baru bertolak sekitar 500 meter dari sisi timur Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023) pukul 09.31.
Kepala Hubungan Masyarakat Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Khairunnisa mengatakan, titik tersebut sebenarnya sudah dipagar PT KAI, tetapi dibongkar lagi oleh warga yang ingin menyeberang lewat rel kereta. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat 1 menegaskan, pelintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup dan Ayat 2 disebutkan penutupan pelintasan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
”KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam tindakan masyarakat yang kerap membuat pelintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan,” kata Eva, Minggu (14/5/2023).
Sepanjang tembok pembatas jalur kereta yang berbatasan dengan Jalan Bekasi Timur Raya, sekitar 1 kilometer dari Stasiun Jatinegara masih banyak titik celah atau lubang yang cukup besar untuk dilewati warga. Meski demikian, KAI mengimbau warga dan pengendara tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat jalan liar untuk melintas dan menggunakan jalur pelintasan resmi atau jembatan penyeberangan orang.
”Saat melewati pelintasan sebidang resmi juga harus tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati pelintasan,” ucapnya.
Berdasarkan catatan KAI, sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi 77 kejadian orang tertabrak kereta yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta. Sebanyak 53 orang di antaranya meninggal, 20 orang luka ringan, dan 4 orang selamat.
Kasus terbaru, Agus Nazam (57) ditemukan tewas di pinggir rel kereta pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 09.00. Korban, yang diketahui warga Matraman itu, diduga terserempet kereta rel listrik (KRL) pada malam harinya. Jasadnya dibawa polisi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.
Sejak awal Januari hingga Mei 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup delapan titik pelintasan sebidang liar, di antaranya, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam-Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang-Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang-Karangantu, KM 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priok, KM 12+400 antara Jatinegara-Bekasi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan, di luar pelintasan resmi, masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur kereta. Setiap orang juga dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Deni Setiawan (32), warga Pisangan Timur, mengeluhkan jembatan penyeberangan orang masih sedikit. Oleh karena itu, banyak orang memilih menyeberang di rel melalui lubang-lubang di tembok atau bahkan melompatinya.
”Jembatannya jauh, akses kami jadi susah kalau mau ke pasar atau ke halte. Kalau bisa, dibuatkan dua atau tiga jembatan lagi,” kata Deni.
Pengamat transportasi dari Perguruan Tinggi Taman Siswa, Darmaningtyas, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (14/5/2023), menilai, pola perilaku masyarakat harus diubah agar mau berjalan kaki sedikit melintas di JPO. Namun, pemerintah juga diminta untuk menyediakan JPO yang baik dan ramah disabilitas.
”Saya rasa fasilitas JPO di Jatinegara itu sudah lengkap, cuma perlu diperbaiki saja agar masyarakat nyaman. Warga di situ juga harus mengubah kebiasaannya,” tutur Darmaningtyas.