Tabrak Lari di Bekasi, Keluarga Korban Menduga Pelakunya Aparat Keamanan
Keluarga berharap polisi mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan orangtuanya. Pihak keluarga menduga penabrak berasal dari kalangan aparat keamanan.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasangan suami istri Sonder S Tumanggor (72) dan Tiurmaida (65) menjadi korban tewas akibat tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). Penabrak diduga aparat keamanan.
Kasus tewasnya sepasang suami istri itu bermula saat keduanya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Kampung Sawah pada Kamis pagi. Saat bersamaan, ada mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak kedua korban hingga terpental. Mobil yang terlibat kecelakaan terus melaju meninggalkan kedua korban yang tewas seketika di lokasi kecelakaan.
”Kami masih pendalaman CCTV (kamera pengawas). Ada satu CCTV dan dua orang saksi,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, Jumat (5/5/2023), di Bekasi.
Rendra Falentino Simbolon (45), salah satu anak dari kedua korban kecelakaan lalu lintas, berharap polisi mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan orangtuanya. Pihak keluarga menduga penabrak berasal dari kalangan aparat keamanan.
”Tadi ada pihak Denpom (detasemen polisi militer) yang datang. Mereka meminta saya untuk menjadi saksi korban. Saya juga belum tahu kenapa mereka yang ke sini,” katanya.
Menurut Rendra, pihak keluarga juga telah mendapat informasi dari kepolisian bahwa penabrak kedua orangtuanya telah ditangkap polisi. Namun, keluarga bakal memastikan informasi penangkapan itu setelah proses pemakaman korban selesai digelar.
Agung saat dikonfirmasi kembali mengenai keterangan dari pihak keluarga mengatakan bahwa kasus tabrak lari itu masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian juga tak bersedia merinci informasi yang didapatkan dari pihak keluarga.
Tabrak petugas PPSU
Kasus tabrak lari di wilayah Jabodetabek kembali terjadi. Di Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, salah satu petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial O (50) menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas pada Rabu (3/5/2023) pukul 07.30. O ditabrak oleh sebuah mobil yang belum diketahui nomor pelat kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, O ditabrak oleh sebuah mobil saat tengah menyapu di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur. Awalnya mobil yang menabrak korban sedang berhenti di bahu jalan sisi kanan.
”Ketika itu, datang petugas penegakan ketertiban derek yang akan menindak kendaraan tersebut. Pengemudi mobil itu kemudian mencoba menghindar, tetapi karena kurang konsentrasi saat melaju mundur, akhirnya menabrak saudari O,” kata Edy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Akibat insiden itu, korban menderita luka-luka. Korban terluka di bagian pinggul dan paha kanan.