Tertabrak Kereta, Kasat Reserse Narkoba Polres Jaktim Diduga Bunuh Diri
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Buddy Alfrits Towoliu ditemukan tewas di rel kereta api jalur Jatinegara, Jakarta Timur, arah Bekasi, Jawa Barat.
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Buddy Alfrits Towoliu ditemukan tewas tertabrak kereta api, Sabtu (29/4/2023) pagi. Jasadnya tergeletak di rel kereta api jalur Jatinegara, Jakarta Timur, arah Bekasi, Jawa Barat. Diduga anggota Korps Bhayangkara itu bunuh diri.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan adalah anggotanya. ”Almarhum atau korban adalah Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Umurnya 56 (tahun),” ujarnya di lokasi, Sabtu (29/4/2023).
Temuan jasad bermula dari laporan masinis Kereta Api (KA) Tegal Bahari dari Jakarta menuju Tegal bahwa seseorang tertabrak. Keterangan ditujukan ke Pusat Pengendalian Operasi Pusat, lalu disampaikan ke Stasiun Jatinegara.
Petugas Kereta Api Indonesia, Kurniawan (41), mengecek ke lokasi kejadian. Ia menemukan jasad Buddy di jalur rel KA Km 12+400, jalur DDT petak jalan Jatinegara-Bekasi. Jenazah lalu dipindahkan ke tempat yang lebih aman agar tidak mengganggu perjalanan kereta.
Sejumlah barang Buddy ditemukan di lokasi. Barang-barang itu meliputi telepon seluler iPhone 13, dompet beserta isinya, uang tunai Rp 850.000, dan jam tangan.
Jenazah Buddy dievakuasi dan diperiksa di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kondisi lokasi ditemukannya jenazah hingga pukul 16.30 tampak lengang. Posisi dari jalan layang Jatinegara menuju lokasi berjarak sekitar 200 meter. Beberapa orang sesekali melihat lokasi, baik dari balik pagar maupun di rel KA.
Salah satu saksi mata, Hamdun (60), menuturkan, jasad Buddy ditemukan sekitar pukul 09.30. Korban terseret beberapa meter setelah tertabrak kereta, seperti halnya kecelakaan-kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya.
”Orang-orang di sekitar kejadian enggak ada yang tahu. Tiba-tiba sudah banyak orang (petugas),” kata Hamdun.
Proses evakuasi cukup memakan waktu, tak seperti korban kecelakaan pada umumnya. Sebab, baru sekitar pukul 12.00 Alfrits dibawa ke rumah sakit.
Jasadnya ditemukan masih berseragam lengkap. Terpal yang digunakan untuk menutup jenazah pun milik Hamdun.
Hamdun menambahkan, kejadian ini menyita perhatian warga. Bahkan, lalu lintas di lokasi, yakni Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, sempat terganggu. Kendaraan-kendaraan diarahkan melewati jalur Transjakarta.
Menurut Hamdun, Buddy mungkin masuk ke rel lewat Jalan Bekasi Timur karena ada jalan kecil langsung menuju rel KA. Sebab, di sepanjang jalan tertutupi tembok dan pagar pada sisi seberang.
Saksi lain, Odi Suryadi (55), mengatakan hal serupa. Ia tak mengetahui kejadian saat Buddy tewas, tetapi melihat secara langsung proses evakuasi. Mobil ambulans mengevakuasi korban di Jalan Bekasi Timur. Saat evakuasi, jalur sempat ditutup sementara.
Diduga bunuh diri
Seusai pemeriksaan lokasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Buddy diduga bunuh diri. Motifnya masih ditelusuri oleh penyidik. Akan tetapi, Buddy dalam kondisi sakit pada bagian empedu dan menjalani pengobatan sebelum ditemukan tewas.
”Sakitnya empedu. Sudah melapor ke kapolres. Dua atau satu minggu lalu menjalani operasi karena sakitnya tidak tertahankan lagi. Tentu ini bagian dari penyelidikan,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, Buddy belum lama menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Ia langsung menghadap ke kepala Polres Metro Jakarta Timur untuk meminta izin operasi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
”Jadi, ada percakapan dengan kepala Polres Jakarta Timur bahwa sakitnya sudah tidak tertahankan lagi dan tidak bisa berbuat apa-apa kalau sedang sakit,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo memastikan penyelidikan berjalan secara profesional. Mulai dari metode deduktif-induktif hingga keterangan saksi dan keluarga.