Pelecehan di KRL, dari Sesama Pengguna hingga Petugas
Kasus pelecehan seksual di kereta rel listrik terjadi berulang. Pelakunya bukan hanya sesama pengguna.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — KAI Commuter memecat petugas di dalam kereta yang diduga melecehkan pengguna di gerbong kereta jalur Bekasi. KAI Commuter memohon maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen melawan pelecehan seksual tanpa pandang bulu.
Kasus dugaan pelecehan seksual petugas KRL jalur Bekasi terjadi pada Rabu (26/4/2023) di gerbong KRL Nomor 5108B. Dugaan pelecehan yang dialami seorang pengguna perempuan itu viral di media sosial setelah korban mengunggah kronologi pelecehan tersebut ke akun media sosial Twitter.
Dari unggahan di Twitter, korban mengaku dilecehkan petugas di gerbong kereta perempuan. Petugas itu diduga melecehkan korban dengan panggilan sayang dan kedipan mata.
External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan membenarkan kejadian pelecehan itu. Leza menyebut bahwa petugas tersebut dalam keterangannya, mengaku telah melakukan hal yang tak menyenangkan kepada korban.
”Terduga pelaku berdasarkan berita yang beredar merupakan salah satu petugas kami, sudah diberhentikan. (Ini) merupakan komitmen KAI Commuter dalam melawan pelecehan seksual tanpa pandang siapa yang melakukan,” kata Leza, Kamis (27/4/2023) malam, saat dikonfirmasi dari Jakarta.
Leza menambahkan, pihak KAI Commuter sangat menyayangkan kejadian tersebut dan memohon maaf atas perilaku tak menyenangkan petugas kepada pengguna KRL. Pihak KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk waspada dan memperhatikan area sekitar baik saat di Commuterline atau di stasiun.
”Saat ini di stasiun-stasiun sudah terpasang CCTV (kamera pemantau) analytic yang dapat merekam wajah. Jika terjadi kejahatan dan pelaku terekam CCTV analytic, akan tersimpan di data base sistem tersebut,” ucapnya.
Kasus pelecehan seksual di gerbong kereta terjadi berulang. Dari catatan Kompas, selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2022, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerima 22 laporan kasus pelecehan. Korban pelecehan pun tak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki.
Adapun pada 2023, kasus pelecehan di gerbong kereta juga masih terjadi. Pada 5 Januari 2023, misalnya, seorang pria berinisial J ditangkap polisi setelah diduga melecehkan seorang perempuan berinisial NER (24) di gerbong KRL. Kasus pelecehan itu terjadi di sekitar area Stasiun Pondok Ranji, Kota Bekasi.
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto menganggap keluhan hingga kasus pelecehan yang kerap terjadi di kereta bersumber dari semakin membeludaknya jumlah penumpang harian. Semakin padatnya penumpang membuat masalah-masalah bermunculan, mulai dari semakin berdesakan hingga ancaman kejahatan serta pelecehan yang semakin besar.
Terkait membeludaknya jumlah pengguna, KAI Commuter memastikan jumlah perjalanan KRL Jabodetabek tidak berkurang di tengah kepastian bakal pensiunnya 10 rangkaian kereta tahun ini. KRL Jabodetabek dipastikan tetap bisa menampung hingga 1,5 juta penumpang dengan 1.080-1.090 perjalanan per hari, (Kompas.id, 26/4/2023).