Perhatikan Ketentuan Shalat Idul Fitri di Balai Kota Jakarta
Shalat tetap memperhatikan protokol kesehartan, jalan ditutup mulai pukul 05.00 sampai pukul 08.30, tersedia kantong parkir, dan ikuti arahan petugas.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di Balai Kota Jakarta. Rekayasa lalu lintas disiapkan, termasuk kantong parkir dan penyesuaian operasional Transjakarta demi kelancaran jemaah saat shalat dan pengguna jalan lainnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 76 petugas dan 5 mobil derek untuk kelancaran arus lalu lintas selama shalat di Balai Kota Jakarta. Untuk rekayasa lalu lintas yang akan berlaku, sisi Jalan Medan Merdeka Selatan mulai dari muka Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga lampu lalu lintas Patung Arjuna Wijaya akan digunakan untuk saf shalat.
Area tersebut ditutup mulai pukul 05.00 sampai pukul 08.30. Sebagai upaya menghindari parkir di jalan, ada penyekatan menggunakan traffic cone.
Arus lalu lintas dari arah timur (Tugu Tani) menuju ke barat (Tanah Abang) dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat atau dapat melalui Jalan Abdul Muis.
Selain itu, disediakan pula enam kantong parkir untuk jemaah. Gedung Balai Kota Jakarta diperuntukan parkir VVIP dan gedung DPRD DKI Jakarta untuk VIP. Jemaah lainnya dapat memarkirkan kendaraan di IRTI Monas, Stasiun Gambir, Silang Monas Barat Daya (Patung Arjuna Wijaya), dan Silang Monas Tenggara (Gambir).
Imbas penutupan, operasional Transjakarta di kawasan tersebut akan dimulai pukul 09.00. Adapun rute terdampak ialah 1A Balai Kota-PIK, Koridor 2 Pulo Gadung-Monas, 2A Pulo Gadung-Rawa Buaya, 5C PGC-Juanda, dan 7F Kampung Rambutan-Juanda.
”Warga silakan menyesuaikan waktu perjalanan agar bisa sampai di lokasi tepat waktu. Ikuti petunjuk petugas di lapangan demi kelancaran dan kenyamanan bersama. Jangan parkir kendaraan di sembarang tempat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (20/4/2023).
Masih terkait kelancaran shalat, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan bahwa pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti warga tetap disarankan mengenakan masker, menjaga jarak, dan melakukan pembatasan kapasitas.
Warga juga diimbau berwudu dari rumah supaya menghindari antrean panjang di lokasi shalat Idul Fitri yang menurut rencana dimulai pada pukul 06.30.