Penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT adalah keniscayaan. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi agar proyek jangka panjang itu bisa terwujud.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
Morat-maritnya jaringan utilitas di Jakarta sudah jadi lagu lama. Kabel tumpang-tindih, menjuntai, dan menonjol di tanah merupakan pemandangan dari ruas jalan hingga permukiman. Belum lagi kerusakan akibat proyek galian untuk berbagai keperluan jaringan utilitas, seperti kabel telekomunikasi, listrik tegangan rendah, dan serat optik penyedia jasa internet.
Pemprov DKI Jakarta menugasi PT Jakarta Propertindo dan PD Sarana Jaya untuk penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Penugasan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tanggal 24 Juli 2020 (Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019) dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.
Dari situs resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, penataan SJUT tersebar di Jakarta Selatan yang mencakup 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 72,2 km. Kemudian di Jakarta Timur dengan 10 ruas jalan sepanjang 43,2 km, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang terdiri dari 34 ruas jalan dengan total panjang 106,4 km (Kompas, 13 Januari 2023).
Dari sebaran itu, PT Jakarta Propertindo telah menata sepanjang 25 km lebih, sedangkan PD Sarana Jaya menata 1 kilometer. Alhasil kinerja kedua BUMD itu dinilai belum maksimal sehingga akan dievaluasi.
Gembong Warsono, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, menuturkan, telah meminta evaluasi terhadap kedua BUMD itu karena belum maksimal dalam penataan SJUT. Permintaan disampaikan saat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang SJUT.
”Bahkan, yang mendapatkan penugasan praktis belum maksimal mengerjakan penugasan. Kami mengusulkan jangan dimasukkan pasal penugasan kepada BUMD supaya ada percepatan,” tutur Gembong, Selasa (11/4/2023).
Namun, hasil evaluasi dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta belum disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. Justru kepala dinasnya diganti dan kini masih dijabat oleh pelaksana tugas.
Perbaikan
Semrawutnya jaringan utilitas ini turut disorot Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika meninjau prasarana di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, serta Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023). Ia memberi tenggat dua bulan kepada operator jaringan telekomunikasi untuk mengurai kesemrawutan kabel.
Hal tersebut penting untuk melancarkan mobilitas pengguna jalan dan pejalan kali, serta demi estetika kota, terutama menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta pada September mendatang.
Selepas sorotan kinerja penataan SJUT, berlangsung diskusi kelompok terpumpun pada Selasa hingga Kamis (4-6/4/2024) sebagai forum koordinasi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (anak usaha PT Jakarta Propertindo) dengan operator jaringan utilitas, regulator, dan mitra strategis untuk meningkatkan teknis dan administrasi penyelenggaraan SJUT.
Diskusi membahas penataan SJUT untuk peningkatan layanan publik, penataan kota cerdas (smart city), dan indah yang bebas dari kabel udara. Juga untuk memberikan lingkungan kondusif untuk utilitas dan pengguna jalan, serta kemudahan dan kecepatan operator menarik kabel utilitas kepada pelanggan tanpa melanggar aturan.
Kabel semrawut itu bakal ditempatkan pada pipa SJUT dalam manhole dan handhole. Manhole merupakan bangunan pelengkap SJUT berupa ruang di bawah tanah yang berukuran besar untuk penempatan jaringan utilitas dan dapat dimasuki orang, sedangkan handhole ialah bangunan pelengkap SJUT berupa ruang di bawah tanah yang berukuran kecil untuk penempatan jaringan utilitas ke arah pelanggan.
Apalagi ke depan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo bersama mitra kerja PT Modular Inti Konstrindo akan menata SJUT sepanjang 48 km di Jakarta Selatan dan 5 km di Jakarta Timur.
Pembangunan tahap I berlangsung Mei–Juli 2023 sepanjang 10 km di Jalan Iskandarsyah, Jalan Melawai Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Pangeran Antasari. Kemudian tahap II pada Agustus–Oktober 2023 sepanjang 21,5 km di Jalan Pangeran Antasari (lanjutan), Jalan Warung Buncit, Jalan Warung Jati Barat, Jalan TB Simatupang, dan Jalan Fatmawati Raya.
Tahap III mulai November–Januari 2024 sepanjang 16,5 km di Jalan Fatmawati Raya (lanjutan), Jalan Panglima Polim, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Tebet Raya, dan Jalan Casablanca.
Pekerjaan rumah kami berkoordinasi dengan regulator dan operator agar penataan berjalan dengan baik.
Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo Araf Anbiya menyampaikan, komitmen menuntaskan penataan SJUT sesuai tugasnya. Sebab, operator memberikan masukan teknis untuk implementasi sehingga penataan akan lebih efisien dan efektif.
”Pekerjaan rumah kami berkoordinasi dengan regulator dan operator agar penataan berjalan dengan baik,” kata Araf selepas sosialisasi SJUT, Senin (10/4/2023).
Beberapa poin perbaikan tersebut, yakni sinkronisasi penataan SJUT dengan trotoar, validasi data untuk penyediaan kapasitas eksisting maupun baru agar tepat sasaran, dukungan pelayanan untuk relokasi kabel, penyediaan akses yang memadai untuk penarikan kabel ke permukiman, dan adanya titik-titik di jalur persilangan jalan.
Selain perbaikan untuk penataan SJUT, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Jerry Mangasas Swandy mengharapkan ada kolaborasi untuk membuat prototipe SJUT agar ada desain yang ideal dan ramah lingkungan. Juga legalitas aset supaya tak menjadi masalah di kemudian hari.
Plt Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo menambahkan, SJUT menjadi prioritas untuk kota cerdas dan peningkatan layanan warga. Untuk itu, pemerintah daerah akan terus bersinergi agar proyek jangka panjang bisa terwujud.
”Sudah komitmen semua pihak untuk, tingkatkan, dan sempurnakan spesifikasi SJUT serta mekanisme penyelenggaraan SJUT. Ke depan perlu sinergi lebih baik agar progresnya lebih cepat ketimbang tahun sebelumnya,” kata Heru.