Juni, Diharapkan Tak Ada Lagi Kabel Semrawut di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat dua bulan dan dua pekan kepada operator jaringan ulititas untuk merapikan kabel semrawut. Penataan dilakukan guna menjaga estetika kota dan melancarkan mobilitas warga.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat dua bulan kepada operator jaringan telekomunikasi untuk mengurai kesemrawutan kabel di Jakarta. Selain agar melancarkan mobilitas pengguna jalan dan pejalan kali, penataan dilakukan demi esetika kota, terutama menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta pada September mendatang.
Asosiasi jasa telekomunikasi menyanggupi permintaan tersebut. Apabila tenggat dua bulan dan dua pekan atau pada Juni 2023 tak terpenuhi, mereka siap diputus kabelnya sebagai bentuk konsekuensi.
Problem kabel yang semrawut ini menjadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika meninjau prasarana di Jakarta, Sabtu (18/3/2023). Saat peninjauan, Heru ditemani Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho dan Koordinator Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Wilayah Jabodetabek Anton F Belnis.
Peninjauan dilaksanakan di empat titik yang ada di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat; Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan. Di Gunung Sahari, misalnya, Heru menyoroti kehadiran kabel optik berwarna hitam di trotoar jalan. Proyek galian jaringan kabel bawah tanah di titik itu sebenarnya sudah selesai. Namun, tampak ikatan kabel berwarna hitam menyembul ke permukaan.
”Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku,” kata Heru dalam keterangan resminya.
Heru menambahkan, salah satu SOP adalah jaringan utilitas harus memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Ketentuan itu harus dipenuhi operator jaringan utilitas sesuai izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan.
Setelah peninjauan, Hari Nugroho mengatakan, beberapa titik yang dikunjungi itu merepresentasikan problem serupa di wilayah lain di Jakarta. Untuk itu, Apjatel diminta segera menghimpun anggotanya dan memberi hukuman kepada operator yang tidak mengerjakan penggalian dengan baik.
Tentunya Pj memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk segera memperbaiki karena kita sudah berkomitmen sejak awal.
Tenggat yang diberikan adalah dua bulan dan dua pekan atau pada Juni 2023. Apabila Apjatel tidak bertindak, pemerintah akan memotong kabel guna memutus jaringan utilitas tersebut.
”Pj Gubernur sengaja memperlihatkan, 'Ini loh pekerjaan yang belum bener dan harus segera diperbaiki’. Tentunya Pj memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk segera memperbaiki karena kita sudah berkomitmen sejak awal,” tutur Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Selain agar pengerjaan berjalan sesuai SOP, tidak menganggu mobilitas warga, dan menjaga estetika kota, penataan juga dilakukan sebagai persiapan menjelang KTT ASEAN di Jakarta pada September mendatang. Paling tidak, kata Hari, problem kesemrawutan kabel itu sudah terurai Mei atau Juni.
Sementara itu, Anton F Belnis mengakui, ada beberapa pekerjaan galian oleh anggotanya yang belum selesai dikerjakan. Itu karena jalur permanen belum selesai sehingga kabel belum bisa dipindahkan dari jalur sementara. Akibatnya, jalur sementara pun belum tertata.
Walakin, Anton menuturkan, Apjatel yang beranggotakan 86 operator telah berkomitmen untuk segera merapikan kabel-kabel. Mereka berharap penataan selesai dalam waktu dekat.
”Kami sudah berkomitmen dengan Pj, kalau tidak selesai dalam waktu yang sudah ditentukan, akan dilakukan pemutusan,” ucap Anton.
Penataan
Pada Sabtu sore, salah satu lokasi yang sempat ditinjau Heru dan rombongan tengah ditata. Kabel yang menyembul di Jalan Gunung Sahari tampak sudah dipangkas. Liang bekas kabel pun sudah ditutup semen.
Tak jauh dari titik itu, para pekerja terlihat sedang membongkar trotoar. Adam, pengawas vendor yang menangani penggalian jaringan di lokasi tersebut, mengatakan, kabel-kabel akan dirapikan dengan dimasukkan ke dalam tanah. Ia menargetkan pengerjaan selesai hari ini.
Di sepanjang trotoar tersebut memang terlihat kabel-kabel berada di atas permukaan. Beberapa di antaranya menggulung, menyembul, dan mengarah ke jalan.
Menahun
Kesemrawutan akibat jaringan utilitas di Jakarta sebenarnya merupakan problem menahun. Menurut catatan Kompas (23/8/2018), ditemukan kerusakan di sejumlah ruas jalan di Jakarta akibat lubang-lubang galian yang tidak tertutup sempurna dan tambalan lubang jalan yang kembali terkikis. Penggalian dilakukan untuk berbagai keperluan jaringan utilitas, seperti pipa air, kabel listrik, dan kabel telepon.
Berdasarkan hasil jajak pendapat Kompas (3/2/2019), separuh lebih dari 490 responden melihat jaringan kabel yang menjuntai, kusut, atau menonjol di atas tanah tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penataan. Menurut mereka, pekerjaan penataan kabel terkesan tidak dilakukan sesuai dengan standar jaringan yang rapi. Bahkan, sebagian warga menilai kerja sama antarinstansi pengelola kabel seperti, PLN, telkom, atau perusahaan TV kabel belum berjalan baik.
Di sisi lain, upaya penataan sebenarnya sudah dilakukan bertahun-tahun. Pemprov DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 126 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Pemerintah melalui Dinas Bina Marga yang memayungi urusan ini bertugas mengelola dan merawat jaringan kabel sebagai kesatuan infrastruktur terpadu, bekerja sama dengan para pihak operator penyelenggara layanan yang memiliki jaringan kabel.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan mandat dua badan usaha milik daerah untuk membangun SJUT berwujud gorong-gorong atau ducting. Keduanya yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya.
Namun, pada awal 2023, Dinas Bina Marga DKI menilai kinerja kedua BUMD tersebu belum maksimal sehingga akan dievaluasi. Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga mempertimbangkan menambahkan PAM Jaya sebagai BUMD yang akan ikut mengerjakan penataan dan perapihan SJUT (Kompas, 19/1/2023).