Satpol PP DKI Jakarta Antisipasi Serbuan Penyandang Masalah Sosial Saat Ramadhan
Satpol PP DKI Jakarta akan mengerahkan 1.500 personel selama operasi penertiban saat bulan Ramadhan. Operasi ini juga akan menjangkau para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di sejumlah titik keramaian.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS diprediksi bakal menjamur di Jakarta selama bulan Ramadhan tahun ini. Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bersiap untuk menertibkan PPKS yang akan memadati sejumlah titik keramaian saat bulan Ramadhan.
”Peningkatan PPKS saat Ramadhan sepertinya menjadi fenomena musiman. Mereka berharap mendapatkan rezeki melimpah secara instan dari kedermawanan masyarakat Jakarta,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (21/3/2023), saat apel persiapan menjelang bulan Ramadhan di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Arifin, fenomena kemunculan PPKS, seperti gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, ”manusia silver”, dan ”manusia gerobak”, akan semakin menjamur saat bulan Ramadhan. Biasanya mereka akan memadati tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, lokasi berbuka puasa, wisata dalam kota, serta tempat ibadah.
Satpol PP DKI Jakarta akan mengerahkan 1.500 personel selama operasi di bulan Ramadhan. Arifin mengungkapkan, jika berkaca pada operasi yang dilakukan pada awal Februari hingga pertengahan Maret 2023, pihaknya banyak menjaring PPKS musiman. ”Kami bakal melakukan operasi selama sebulan penuh Ramadhan, termasuk sehari sebelum Ramadhan serta sehari sesudah Lebaran,” kata Arifin.
Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Satpol PP DKI Jakarta mencatat, pada 1 Februari-15 Maret 2023, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan 1.504 PPKS. Sejumlah titik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur berturut-turut menempati tiga wilayah dengan persebaran PPKS terbanyak.
”PPKS yang telah kami tertibkan kami serahkan ke beberapa panti sosial serta panti sosial milik suku dinas kota administrasi di DKI,” ujar Kepala Pusdatin Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisna Prayoga.
Selain penertiban PPKS, Satpol PP DKI Jakarta juga akan menertibkan kemungkinan pelanggaran lain saat bulan Ramadhan. Personel Satpol PP akan memantau peredaran minuman beralkohol tanpa/tidak sesuai izin. Selain itu, antisipasi gangguan ketertiban saat sahur.
”Kami juga akan melakukan operasi gabungan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, TNI, dan kepolisian untuk memastikan tempat hiburan malam beroperasi pada waktu yang sesuai ketentuan,” kata Arifin.
Arifin menambahkan, pihaknya juga akan mengarahkan personel untuk menertibkan pemasangan atribut dan spanduk ucapan Ramadhan yang banyak terpasang di berbagai fasilitas umum, seperti tiang lampu jalan, pagar jalan, pohon, dan jembatan penyeberangan orang.
”Kami juga akan menertibkan penjual takjil musiman yang biasa menggunakan fasum (fasilitas umum) trotoar ataupun bahu jalan,” ucapnya.