Kasus Mutilasi Pria Terungkap, Diduga Ada Motif Ekonomi dan Hubungan Sesama Jenis
DA ditangkap usai warga melaporkan penemuan potongan jasad pria di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
HUMAS POLRES BOGOR
DA (kaus biru), tersangka kasus pembunuhan berujung mutilasi, digiring polisi di Polres Bogor, Sabtu (18/3/2023). Pembunuhan berawal dari penemuan potongan jasad di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
BOGOR, KOMPAS — Mayat pria dalam kondisi termutilasi tanpa kepala dan lengan serta dimasukkan ke dalam koper ditemukan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). Kurang dari sepekan, kasus ini terungkap. Korban teridentifikasi sebagai RD (35), sedangkan pelaku DA (33). Pembunuhan diduga dilatari motif ekonomi dan hubungan sesama jenis.
Dalam rilis yang dikutip Minggu (19/3/2023), Polres Bogor mengungkap penangkapan DA di Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara penemuan potongan jasad, DA ditangkap di Yogyakarta.
”Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati,” ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Iman menjelaskan, penyelidikan berawal setelah warga melaporkan temuan sebuah koper berisi badan manusia di pinggir jalan dekat kebun. Warga menemukan jasad pria tanpa kepala dan kedua lengan. Pada bagian tubuh itu terdapat sejumlah luka senjata tajam.
Polres Bogor merilis kasus pembunuhan berujung mutilasi oleh pria berinisial DA di Bogor, Sabtu (18/3/2023). Pembunuhan berawal dari penemuan potongan jasad di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Temuan yang dilaporkan ke Polres Bogor lalu ditindaklanjuti. Korban diketahui berinisial RD. Polisi lalu mengejar DA. Setelah ditangkap, polisi mendapat informasi bahwa DA mengeksekusi RD dengan terlebih dulu membunuhnya di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kami mencium adanya motif ekonomi karena ada sejumlah uang dari si korban yang diambil pelaku. Dari banyak tabungan (korban), diambil Rp 30 juta. ( Yohanes Redhoi Sigiro)
DA awalnya menusuk RD menggunakan senjata tajam. Rasa takut karena korban tewas membuat DA memilih menghilangkan jasad korban dengan memutilasi menggunakan alat potong gerinda. Bagian kaki dan kepala korban dibuang pelaku di sungai di Kecamatan Tigaraksa. Sampai saat ini bagian tubuh tersebut belum ditemukan.
”Untuk motifnya, sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, ia bertengkar dengan korban karena diminta melakukan hubungan seksual,” jelas Iman. Kedua memiliki hubungan sesama jenis sejak empat bulan terakhir dan tinggal bersama di sebuah apartemen di Cisauk.
”Pendalaman ke arah hubungan asmara keduanya sebagai bentuk kelainan psikologis dan lain-lain akan kami dengan psikolog,” katanya.
Motif ekonomi
Polisi juga mengendus adanya motif ekonomi yang membuat hubungan tersangka dan korban berakhir dengan pembunuhan sadis. Polisi menemukan adanya uang korban yang berpindah ke tangan tersangka.
”Kami mencium adanya motif ekonomi karena ada sejumlah uang dari si korban yang diambil pelaku. Dari banyak tabungan (korban), diambil Rp 30 juta,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro.
Berdasarkan keterangan DA, ia sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi daring, sementara RD bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Adapun status DA diduga sudah berkeluarga dan punya anak. RD juga pernah berkeluarga.
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Tersangka M Ecky Listiantho memperagakan adegan ulang membungkus bagian tubuh Angela, Rabu (1/3/2023), di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasus mutilasi yang bermotif ekonomi juga terjadi dalam kasus M Ecky Listiantho (34) terhadap perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Kasus terungkap dari penemuan potongan tubuh yang mengering di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kamis (29/12/2022).
Dari hasil pengembangan oleh Polda Metro Jaya terungkap bahwa Angela dimutilasi sejak 2019 atau saat keluarganya melaporkan Angela menghilang. Ecky dan Angela memiliki hubungan khusus sejak 2018. Namun, Ecky kesal karena Angela meminta dinikahi, padahal Ecky sudah beristri.
Selain itu, polisi juga menduga, Ecky membunuh Angela lantaran ingin menguasai harta korban senilai lebih dari Rp 1 miliar. Uang itu didapat dari penguasaan atas satu unit apartemen senilai Rp 1 miliar di Jakarta, uang di rekening Angela senilai Rp 157 juta, dan sertifikat rumah keluarga korban yang digadai Rp 40 juta.
Saat ini, polisi telah merampungkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. Penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
”Terkait dengan berkas perkara yang khusus pada kasus tersangka Ecky, ini bakal dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/3/2023).