Kondisi Kampung Susun Bayam yang diresmikan pada 12 Oktober 2022 silam itu kini mulai ditumbuhi rerumputan di kiri dan kanan. Area Kampung Susun Bayam nampak tak terawat atau berbeda dengan infrastruktur JIS.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
Warga yang dijanjikan sejak tiga tahun lalu untuk menghuni Kampung Susun Bayam kini sudah mengobrol hingga menginap di pelataran hunian yang berdampingan dengan Jakarta Internasional Stadium di Jakarta Utara tersebut. Hunian itu sekilas mungkin tampak tergapai. Namun, impian warga untuk membuka pintu unit kampung susun itu sejatinya masih berliku.
Selasa (14/3/2023) sore, sejumlah warga duduk atau berbaring sembari mengobrol di lantai dasar pelataran hunian Kampung Susun Bayam. Di saat bersamaan, ada sejumlah anak-anak bersama orangtua mereka, asyik bermain bola di lapangan mini yang berada persis di depan hunian kampung susun tersebut.
Kondisi Kampung Susun Bayam yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 silam itu, kini mulai ditumbuhi rerumputan di sekitarnya. Area Kampung Susun Bayam nampak tak terawat atau berbeda dengan infrastruktur stadion yang lebih tertata, bersih, dan rapih. Lantai dasar hunian berdebu. Pintu-pintu hunian susun itu pun masih terkunci rapat.
Warga yang menginap di sana merupakan warga yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Kampung Bayam Maju Bersama dan Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani. Mereka mengklaim, jumlah anggota mereka mencapai 85 keluarga. Mereka bagian dari warga yang tiga tahun lalu direlokasi dari Kampung Bayam demi memudahkan langkah Pemprov DKI Jakarta membangun megaproyek Jakarta International Stadium (JIS).
”Kami merupakan warga yang sudah terbina semenjak dari proses tiga tahun lalu. Kami adalah warga kooperatif yang diminta oleh pemerintah melalui Jakpro, karena lahan yang kami huni akan dibangun stadion bertaraf internasional yang sifatnya untuk umum,” kata Suryo, perwakilan warga Kampung Bayam, saat ditemui, Selasa sore, di Kampung Susun Bayam.
Permintaan Jakpro agar warga kooperatif didukung oleh warga. Saat itu, warga bersama Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro sepakat untuk direlokasi dengan catatan akan ada permukiman kembali.
Perjanjian dengan Jakpro itu tertuang dalam notulen bermaterai. Notulen itu jadi salah satu dasar kepercayaan bagi warga Kampung Bayam. Mereka percaya, kalau Jakpro dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali permukiman mereka.
Kesepakatan itu pun didukung penuh oleh warga. Mereka bahkan selama proses pembangunan Kampung Susun Bayam, rutin mengikuti rapat setiap minggu. Warga selama tiga tahun itu, turut membantu, mulai dari memberi masukan hingga mengikuti program pelatihan dan pendampingan.
Program pelatihan dan pendampingan dibutuhkan karena warga yang dimukimkan kembali itu akan tinggal dihunian yang berdampingan dengan JIS. Proses pemberdayaan pun dilakukan dengan beragam cara, termasuk dengan membentuk koperasi serta kelompok tani.
Anggota koperasi bahkan diberdayakan sendiri oleh Jakpro. Bukti pemberdayaan oleh Jakpro itu tercantum dalam dokumen pembentukan koperasi yang terbit pada Februari 2020 dan berstempel PT Jakpro.
Kami warga terpogram. Rusun ini pun bukan pemberian instan. Kami mengikuti proses tiga tahun, ada pengorbanan tenaga, pikiran, kemampuan, bahkan finansial.
”Kami warga terpogram. Rusun ini pun bukan pemberian instan. Kami mengikuti proses tiga tahun, ada pengorbanan tenaga, pikiran, kemampuan, bahkan finansial,” ucap Suryo.
Ingkar janji
Proses panjang selama tiga tahun akhirnya mulai terwujud. Hunian Kampung Susun Bayam selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober 2022.
”Sudah diresmikan dan diamanahkan kepada pejabat atau pemimpin penerus. Tetapi, selepas itu, banyak kejanggalan yang kami rasakan,” kata Suryo.
Kejanggalan yang dimaksud warga, salah satunya, adalah jika ingin menempati rumah susun Kampung Bayam, warga harus mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Ketentuan yang diminta Jakpro itu pun disanggupi warga yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Kampung Bayam Maju Bersama dan Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani.
”Ketentuan ini tidak disebutkan dari awal, tetapi kami masih ikuti. Kami setujui karena memang dari awal kami sudah kooperatif,” kata Suryo.
Warga yang sudah sepakat untuk tetap menghuni kampung susun dengan skema sewa itu kemudian mengikuti pengundian dan sudah mengantongi nomor unit hunian. Saat ini, warga hanya menunggu penyerahan kunci unit dari PT Jakpro.
”Tinggal penyerahan kunci, tinggal penempatan. Tetapi, kenapa diulur-ulur sampai janji terakhir itu adalah sebelum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Suryo.
Usai gagal menyerahkan unit pada akhir 2022, warga Kampung Bayam kemudian kembali mendapat kabar akan menempati hunian Kampung Susun Bayam paling lambat pada 11 Maret 2023. Namun, hingga Selasa sore, warga yang sudah menginjakan kaki, bermain bola, hingga duduk dan tidur beralaskan terpal di area Kampung Susun Bayam pun belum mendapat kunci untuk membuka pintu unit hunian itu.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Resilience (IRES) Hari Akbar Apriawan, warga Kampung Bayam sudah mengikuti berbagai syarat birokrasi yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro. Syarat dimaksud, antara lain, dokumen perjanjian bermaterai hingga bukti keterlibatan warga selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.
”Dan menyepakati biaya sewa yang dokumennya sudah diserahkan kepada Jakpro. Lantas (kenapa) Jakpro masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini,” kata Hari.
Matangkan persiapan
Terkait keberadaan warga di Kampung Susun Bayam, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, melalui pesan singkat pada Selasa malam, mengakui, ada sejumlah warga yang memaksa untuk masuk ke area Kampung Susun Bayam. Adapun terkait kejelasan waktu bagi warga untuk menghuni kampung susun itu, Jakpro masih mematangkan hal-hal yang bersifat administrasi.
”Kami masih mematangkan hal-hal yang bersifat administratif dan legalitas pengelolaan Kampung Susun Bayam. Ini masih berproses, semoga segera selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan, pihaknya masih mematangkan persiapan relokasi. Persiapan itu meliputi penyusunan strategi pengelolaan, pembuatan prosedur standar operasi (SOP) penempatan warga, dan pola operasi utilitas hunian.
”Kami harus memikirkan strategi pengelolaan, termasuk tarif, karena ini murni tidak komersial. Kami sebagai badan usaha tidak ingin menjadi beban. Di sisi lain, kami ingin aksi sosialnya tetap ada,” kata Iwan, (Kompas.id, 28/2/2023).