Jalan Berliku Warga Kampung Bayam Gapai Hunian Susun
Pengelolaan Kampung Susun Bayam sedang dalam proses untuk diserahkan Jakpro kepada Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan pengelolaan itu diklaim bakal meringankan beban warga Kampung Bayam.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Rintik hujan di luar Kantor Lurah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/11/2022) malam tak mampu mendinginkan suasana di aula kelurahan. Emosi sejumlah warga meledak-ledak saat musyawarah malam itu berakhir tanpa kepastian.
Jakarta Propertindo atau Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam kembali menggelar musyawarah bersama puluhan warga Kampung Bayam. Musyawarah ini sebagai upaya dialog dalam menyelesaikan polemik relokasi warga ke hunian Kampung Susun Bayam di dekat Stadion Internasional Jakarta (JIS).
Dialog malam itu berlangsung alot. Setiap kali ada warga yang diberi kesempatan berbicara, mereka berkali-kali bertanya tentang kepastian waktu relokasi ke kampung susun. Pertanyaan-pertanyaan warga itu sering kali diakhiri dengan kata pasrah. Kampung Susun Bayam dibangun untuk siapa?
”Kami adalah sampah. Sebagian besar dari kami bekerja sebagai pemulung, semua bekerja serabutan. Kalau sistemnya bisnis, kami tidak mampu,” kata salah seorang warga.
Warga Kampung Bayam sejak tiga tahun lalu tergusur dan dipaksa pindah dari kampung mereka setelah Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kampung itu menjadi sebuah megaproyek JIS. Proses penggusuran dan pemindahan warga dari sana disepakati warga.
”Kami dapat uang kerahiman. Jumlahnya tidak seberapa, tidak cukup untuk bangun rumah,” kata Purnomo (31), warga bekas gusuran Kampung Bayam.
Selain memberikan uang kerahiman, Pemprov DKI saat itu juga berjanji membangun kembali hunian warga yang letaknya tak jauh dari JIS. Proses pembangunan itu pun selalu melibatkan warga.
Mereka diminta turut memberi saran, masukan, bahkan menyumbang pemikiran tentang model hunian yang diinginkan warga. Luas unit, dapur, hingga letak kamar pun berkali-kali dibahas bersama warga. Tujuannya saat itu hanya satu, agar warga nyaman tinggal saat hunian itu rampung dan ditempati.
”Itu proses yang makan waktu. Rapatnya berulang-ulang. Bayangkan, malam ini kami ke sini lagi, buang waktu, buang tenaga, buang uang. Terus hasilnya, kok, jadi begini,” kata ayah satu anak itu.
Rapat pada Rabu malam yang seharusnya diikuti warga dengan wajah semringah justru berlangsung muram. Sebagian dari mereka bahkan sempat meledak-ledak kala pihak Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta tak bisa memberi kepastian biaya sewa dan waktu bagi warga untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Semestinya dalam tiga tahun ini sudah ada kepastian buat kami. Ekonomi kami harus diketahui jelas, ada pemulung, serabutan, sampai penganggur.
Tarif Rp 1,5 juta
Menurut M Furkhon, Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, sejak awal warga kooperatif. Saat itu, ketika Kampung Bayam bakal digusur, mereka sukarela memindahkan perabotan ke hunian sementara.
”Semestinya dalam tiga tahun ini sudah ada kepastian buat kami. Boleh, untuk perawatan dan sebagainya dengan nominal yang harus sepadan dengan kami. Ekonomi kami harus diketahui jelas, ada pemulung, serabutan, sampai penganggur,” kata Furkhon seusai musyawarah.
Apabila Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta ingin ada biaya sewa untuk menempati Kampung Susun Bayam, kata Furkhon, warga seharusnya diberi tahu sejak awal. Namun, yang terjadi selama tiga tahun itu, tak pernah ada pembicaraan mengenai biaya sewa.
Akibatnya, warga kaget ketika muncul biaya sewa saat Kampung Susun Bayam selesai diresmikan dan siap ditempati. Warga diminta membayar sewa untuk setiap unit Rp 1,5 juta per bulan.
”Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami,” kata Fukhron.
Jakpro klaim sepakat
Adapun Jakpro melalui siaran pers yang diterima Kompas, Kamis (24/11/2022) pagi, menyebut bahwa pertemuan di Kantor Lurah Papanggo telah membuahkan kesepakatan. Jakpro berikhtiar agar warga Kampung Bayam dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam.
”Jakpro mempercepat proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait. Komunikasi dengan warga dilakukan secara intensif dan maraton,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif.
Menurut Syachrial, dari musyawarah antara Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta warga calon penghuni, ada kesepakatan agar Kampung Susun Bayam segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangi calon penghuni. Proses penetapan pengelolaan juga akan didiskusikan dengan Pemprov DKI selama dua hari ke depan. Diskusi ini bertujuan agar aturan penggunaan dan pengelolaan hunian mengikuti regulasi yang berlaku di Jakarta.
”Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang. Sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Jumat (25/11/2022), kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginformasikan perkembangan akhir,” katanya.
Sementara itu, Debby Novita Andriani dari Biro Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat bermusyawarah dengan warga di Kantor Lurah Papanggo pada Rabu malam mengatakan, pengelolaan Kampung Susun Bayam sedang dalam proses untuk diserahkan Jakpro kepada Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan pengelolaan itu diklaim bakal meringankan beban warga Kampung Bayam.
”Kami dari tim Pemprov DKI mencoba mengakomodasi permohonan dari Jakpro untuk memfasilitasi pengelolaan ke depan,” kata Debby.