Sri Mulyani pun Kecam Penganiayaan yang Libatkan Anak Pejabat Kemenkeu
Selain menganiaya, MDS menggunakan kendaraan dengan nomor polisi palsu. Pelaku disebut anak pejabat Kementerian Keuangan yang membuat Menteri Sri Mulyani mengecam dan memberi instruksi agar jajarannya menjaga integritas.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
Seorang remaja menganiaya remaja lainnya karena masalah pribadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam. Sebuah mobil dengan nomor polisi palsu menjadi salah satu barang bukti kasus tersebut. Fakta terkait identitas pelaku dan korban yang kemudian lebih dulu tersiar menjadi sorotan publik lantas viral di media sosial.
Pada Rabu (22/2/2023), Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penganiayaan pada anak yang dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pesanggrahan. Pelaku adalah pemuda bernama MDS (20) dengan korban anak berinisial D (17) yang masih berstatus sebagai pelajar.
”Motif kekerasan adalah pelaku melampiaskan amarah kepada korban karena pelaku dapat info dari teman pelaku, yaitu saudari A, bahwa A mendapat perbuatan tidak baik sehingga pelaku melampiaskannya dengan kekerasan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary di Jakarta.
Kejadian ini berawal saat A (15), yang diketahui mantan pacar D, mengabarkan kepada MDS bahwa ia mendapat perlakuan kurang baik dari D. Aduan itu disampaikan A kepada MDS yang merupakan temannya beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan.
Atas informasi itu, mahasiswa di satu perguruan tinggi swasta di Jakarta pun meminta konfirmasi D dan meminta untuk bertemu. Namun, D tidak mau menjawab dan menolak menemui MDS. Kemudian, A menghubungi D dan mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Dalam percakapan melalui aplikasi pesan itu juga D memberi tahu A tempat dia berada.
Pada Senin sore, D tengah main di rumah temannya, di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Jelang malam, MDS datang bersama A dan temannya, SL, dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon. Mereka kemudian mencoba menghubungi D agar mau keluar. Setelah akhirnya D keluar, ia dibawa ke belakang mobil dan terjadi keributan.
”Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan. Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan kepada anak oleh MDS dengan cara menendang hingga terjatuh, kemudian dengan pukulan tangan kanan berkali-kali ke wajah korban,” ujar Ade.
Keributan dan penganiayaan itu kemudian diketahui orangtua teman D, yang kemudian melapor ke sekuriti kompleks. D mengalami luka berat sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit. MDS dan dua temannya yang lain digelandang polisi yang datang setelah dihubungi sekuriti.
Setelah dicek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari direktorat lalu lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MDS ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia pun terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat.
Dalam konferensi pers siang ini, MDS sempat dihadirkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye. Di hadapan wartawan, pemuda tinggi sekitar 170 sentimeter berkulit kecokelatan itu tetap tegap dan tidak sungkan menegakkan wajah ke hadapan awak media.
Korban D, menurut Ade, saat ini masih menjalani perawatan intensif karena luka berat yang ia alami di bagian kepala dan wajah.
Nomor polisi palsu
Selain akan mendalami penganiayaan berat pada anak di bawah umur, polisi juga menemukan pelanggaran aturan berkendara. Pada mobil yang dibawa tersangka ke lokasi kejadian, nomor polisi yang dipakai saat itu adalah B 120 DEN.
”Setelah dicek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari direktorat lalu lintas, nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ade.
Pelat nomor polisi kendaraan yang asli ternyata disimpan di dalam mobil. Pelat itu bernomor B 2571 PBP. Nomor itu setelah dicek sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang ada. ”Ini nanti akan kami dalami,” katanya.
Kepemilikan mobil Jeep mewah ini pun menjadi sorotan setelah pihak korban menyebarkan kronologi kejadian di media sosial Twitter. Pihak itu adalah Tim Cyber Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. D diketahui merupakan anak dari Ketua Pengurus Pusat GP Ansor.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin. Ia juga mengungkapkan, pelaku MDS adalah anak dari salah satu pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan.
Gaya hidup mewah
Informasi ini kemudian membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengomentari gaya hidup mewah dan integritas pegawainya. Beberapa pesan ia sampaikan melalui akun Instagram-nya kepada karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada semua jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” katanya.
Kemenkeu, menurut Sri Mulyani, terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai dengan aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.
Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.