logo Kompas.id
MetropolitanKoboi Jalanan Penabrak Taksi...
Iklan

Koboi Jalanan Penabrak Taksi Daring di Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Pengendara Toyota Fortuner melanggar pidana perusakan barang dan ancaman kekerasan terhadap pengemudi mobil lain di jalan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
GR (24) meminta maaf setelah menjadi tersangka kasus pidana perusakan barang dan ancaman kekerasan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). GR melakukan aksi tersebut saat mengendarai mobil Toyota Fortuner di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari. Korbannya adalah pengemudi taksi daring berinisial AW.
POLRES JAKARTA SELATAN

GR (24) meminta maaf setelah menjadi tersangka kasus pidana perusakan barang dan ancaman kekerasan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). GR melakukan aksi tersebut saat mengendarai mobil Toyota Fortuner di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari. Korbannya adalah pengemudi taksi daring berinisial AW.

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio yang dikemudikan sopir taksi daring di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pengemudi mobil berinisial GR itu pun meminta maaf karena perbuatan arogannya.

Akibat aksinya pada Minggu (12/2/2023) dini hari, Giorgio Ramadhan (24) kini mendekam di tahanan. ”Sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000