logo Kompas.id
MetropolitanLahan 4,8 Hektar Jadi Sengketa...
Iklan

Lahan 4,8 Hektar Jadi Sengketa Pertamina dan Warga Pancoran Buntu II

Lahan seluas 4,8 hektar di Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi sengketa antara warga dan PT Pertamina (Persero) selama bertahun-tahun. Saat ini kedua pihak sama-sama mengadukan nasibnya ke Pemerintah Provinsi DKI.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 4 menit baca
Gerbang depan menuju permukiman warga Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Gerbang depan menuju permukiman warga Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Warga Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, mengajukan perlindungan hukum kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dari ancaman penggusuran yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Adapun pihak Pertamina mengaku telah membeli tanah ini secara sah dari PT Intirub pada 1972 ketika warga mulai menghuni lahan ini.

Sembilan orang yang terdiri dari warga Pancoran Buntu II dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). Mereka datang untuk memberikan surat permintaan perlindungan hukum dan mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak melakukan penggusuran yang didasarkan pada Nota Dinas Pemprov DKI 17 Desember 2021 melalui Surat Nomor 1565/-073.6.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000