Pembenahan Ruang Publik Ramah Anak Terbentur Birokrasi Anggaran
Fasilitas dan alat bermain rusak masih dapat dijumpai di sejumlah RPTRA di Jakarta Selatan. Selain terkendala dana, pengajuan yang cukup berbelit ternyata membuat pembaruan sukar dilakukan.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai fasilitas dan alat bermain yang rusak dan tidak memadai dapat ditemui di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Beberapa alat belum mendapat perbaikan semenjak awal RPTRA dibangun. Hal ini dikarenakan proses pengajuan anggaran yang berbelit.
Berdasarkan data Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga DKI Jakarta, terdapat 61 RPTRA yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Pantauan Kompas pada Senin (30/1/2023), empat dari puluhan RPTRA tersebut masih memiliki berbagai kerusakan. Hal ini ditemui di RPTRA Tunas Muda, Bahari, Flamboyan, dan Rasamala. Selain fasilitas rusak, keempat ruang bermain itu sama-sama belum dibenahi meski pengelola sudah mengajukan usulan perbaikan.
Ketika berkunjung ke Kramat Pela, Kebayoran Baru, Koordinator Pengelola RPTRA Tunas Muda Harni memperlihatkan beberapa alat bermain yang rusak. Lapangan basket yang memakan seperempat ukuran RPTRA tersebut terbengkalai. Harni menunjukan papan ring basket yang telah patah. Kata Harni, semenjak rusak pada 2020, lapangan itu jadi jarang digunakan lagi.
Selain lapangan basket, kerusakan juga ditunjukkan Harni di salah satu kamar mandi umum yang terletak di RPTRA tersebut. Saluran air di kamar mandi itu sering pampat sehingga dikeluhkan terus oleh orangtua. Pihaknya sudah mencoba memperbaikinya, tetapi kerusakan terus terjadi. Hal ini membuat mereka harus menutup kamar mandi tersebut.
Harni sudah mencoba mengajukan perbaikan kepada pihak kelurahan Kramat Pela, tetapi ia diberi tahu bahwa perbaikan mesti menunggu anggaran. Ia juga sudah mengajukannya ke Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Selatan, tetapi ia diberi tahu kewenangan perbaikan fasilitas ada di kelurahan.
Di Gandaria Selatan, Cilandak, kerusakan juga dapat dijumpai di RPTRA Bahari. Sama dengan RPTRA Tunas Muda, fasilitas keran air di kamar mandi di RPTRA bahari juga sering rusak. Tidak hanya itu, penyejuk ruangandi perpustakaan juga sudah tak berfungsi dengan baik. Beberapa mainan, seperti ayunan, jungkat-jungkit dan jaring panjat, juga rusak.
Dea, Koordinator Pengelola RPTRA Bahari, mengatakan, mainan-mainan itu sudah rusak sejak awal pandemi pada 2020. Ketika mengajukan untuk perbaikan ke kelurahan, jawaban yang diterima Dea sama dengan Harni. Maka dari itu, pihaknya mengupayakan sendiri perbaikan dengan menerima donasi atau bantuan dari komunitas-komunitas masyarakat.
”Untung banyak yang bantu, misal kipas angin rusak, ada yang bantu benerin. Biasanya kalau kelurahan kekurangan tenaga, masyarakat yang akan turun tangan,” kata Dea.
Kewenangan terkait anggaran serta pelaksanaan perbaikan berada di kelurahan tempat RPTRA berada.
Menurut Dea, ketika mengajukan ke kelurahan, banyak hal yang perlu disiapkan, seperti berkas dan dokumen terkait fasilitas serta pendataan barang-barang. Pihaknya juga harus membuat proposal terkait pengajuan pembelian barang. Hal ini membuat Dea dan beberapa pengurus RPTRA Bahari kesusahan.
Di RPTRA Flamboyan yang terletak di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, para pengelola berupaya mandiri mencari pendapatan untuk menutupi pengeluaran perbaikan. Theresa Shinta, Koordinator Pengelola RPTRA Flamboyan, mengatakan, pihaknya membeli sendiri bahan-bahan cat yang baru-baru ini ia pakai untuk memperbarui warna cat tembok di RPTRA tersebut.
Dana didapat dari hasil menjual makanan dan minuman di kantin RPTRA tersebut dan secara daring. Meski tidak seberapa, kata Shinta, dana itu dapat menutupi perbaikan-perbaikan kecil yang tidak membutuhkan biaya besar. Namun, beberapa fasilitas bermain yang butuh diganti tidak dapat ditutup dengan dana itu. Ia berharap adanya perhatian dari pemerintah.
Kepala Sudin PPAPP Jaksel Fathur Rokhim menjelaskan, koordinasi untuk perbaikan fasilitas selalu dilakukan pihaknya bersama para pengelola RPTRA. Namun, katanya, kewenangan terkait anggaran serta pelaksanaan perbaikan berada di kelurahan tempat RPTRA berada. Menurut dia, Sudin PPAPP memiliki wewenang untuk menyediakan pergantian fasilitas dengan alat-alat yang sudah tersedia sebelumnya.
”Misalnya, kalau ada RPTRA yang AC-nya rusak, bisa diajukan ke kami dan kami akan memberikan AC dari RPTRA lain apabila mereka belum menggunakannya. Jadi, sistemnya kami hanya bisa menyediakan fasilitas dari fasilitas lama, bukan memberikan anggaran untuk membeli yang baru,” tutur Fathur.
Selain itu, dalam mengawasi keutuhan fasilitas, Sudin PPAPP Jakarta Selatan kerap melakukan inspeksi secara formal dan informal melalui pemeriksaan pengelola dan turun langsung ke lokasi. Sudin PPAPP Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan suku dinas lain dan perusahaan swasta dalam hal penyediaan tenaga kerja dan fasilitas yang dibutuhkan RPTRA.
”Terdapat banyak pihak lain yang juga membantu pengelolaan RPTRA. Sudin PPAPP mengurusi sekretariatnya, sedangkan banyak pihak lain menyediakan fasilitas serta alat-alat,” ujar Fathur.