Angela, Pencarian 3,5 Tahun yang Baru Setengah Tuntas
Menghilangnya Angela selama 3,5 tahun masih menyisakan misteri hingga jenazahnya ditemukan di Tambun Selatan, Bekasi, Jabar, 30 Desember 2022.
Motif pembunuhan ini masih abu-abu. Pernyataan sepihak dari tersangka pembunuh, MEL, perlu diperjelas dengan bukti. Keluarga juga masih ingin mengungkap detail mata rantai selama Angela menghilang.
Korban pembunuhan mutilasi di Tambun Selatan, Angela Hindriati Wahyuningsih, dicari keluarganya sejak Juli 2019. Angela menghilang setelah berpamitan untuk kunjungan kerja di Bandung, Jabar, pada Senin, 24 Juni 2019. Sejak saat itu, tidak ada kabar dari Angela untuk keluarganya hingga 30 Desember 2022.
Mengetahui Angela menghilang, keluarga lantas mencari ke tempat tinggalnya di apartemen Taman Rasuna Setiabudi, Jakarta Selatan. Apartemen yang semula ditinggali Angela itu ternyata sudah berpindah tangan menjadi milik MEL dan telah ditempati olehnya.
Empat anggota keluarga Angela kemudian bertemu pertama kali dengan MEL pada 15 Juli 2019 di Stasiun Gambir untuk membahas bergantinya kepemilikan apartemen yang waktunya berdekatan dengan hilangnya Angela.
Indrarjo Kusumo (62), saudara Angela, mengatakan, keluarga telah mencurigai MEL sejak ia mengaku telah membeli apartemen Angela seharga Rp 800 juta-Rp 1 miliar secara tunai.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Sudah Curiga kepada Pelaku sejak Pertengahan 2019
Pada saat itu, MEL mengaku ia sudah mengenal Angela sejak 2018. Sempat terjadi hubungan khusus antara ia dan Angela. Namun, karena perbedaan agama dan usia, hubungan mereka tidak dilanjutkan. MEL kemudian mengatakan, ia telah menikah pada Februari 2019 dan tinggal di Jakarta yang kemudian pindah ke Bandung.
”Pada saat itu ia kami tanya apakah tahu keberadaan Angela, tetapi jawabnya tidak tahu. Kemungkinannya hanya dua, ia tidak mengetahui keberadaan dan tidak melakukan apa pun atas Angela atau ia merupakan pembohong yang ulung,” kata Indrarjo.
Keluarga lantas melaporkan Angela Hindriati Wahyuningsih sebagai orang hilang di Polda Jawa Barat pada 26 Juli 2019.
Sepanjang 2019-2021 tidak ada kabar dari Angela. Namun, pada Juli 2020 hingga Januari 2021 Angela digugat secara perdata oleh MEL terkait kepemilikan apartemen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus dalam berkas perkara Nomor 535/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL itu disidangkan pada 29 September 2020 hingga pemberitahuan putusan pada 10 Februari 2021. Dalam hal ini, MEL memenangi gugatan karena Angela sebagai tergugat tak pernah datang di persidangan.
Temuan mengejutkan
Melompat ke tahun 2022, istri MEL melaporkan suaminya itu hilang sejak 23 Desember. Polisi melacak keberadaan MEL sampai ke sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi. Di luar dugaan, polisi malah menemukan potongan tubuh Angela dalam dua boks kontainer di kamar mandi kontrakan MEL, Jumat (30/12/2022) dini hari.
MEL diketahui mengontrak di unit bernomor 6 itu sejak Juni 2021. Kontrakan tersebut berada di ujung gang yang tidak jauh dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 21.
Pada Kamis (29/12/2022) malam, polisi datang ke kontrakan untuk mencari MEL. Ketika polisi masuk ke kontrakan, kondisi kontrakan MEL berantakan. Kemudian ditemukan koper berwarna hitam berisi pakaian perempuan di ruangan pertama. Di ruang tengah terdapat map yang berisi kertas-kertas seperti akta jual beli, buku rekening, ATM, dan terdapat beberapa fotokopi KTP perempuan. Salah satu di antaranya fotokopi KTP Angela. Selain itu, ditemukan pula kartu masuk apartemen Angela di Jakarta Selatan.
Saat polisi memeriksa kamar mandi MEL, polisi menemukan potongan tubuh Angela di dalam dua boks kontainer. Potongan tubuh tersebut dibungkus dengan beberapa plastik hitam yang dilapisi plakban seperti paket. Di dalam plastik yang berisi potongan tubuh itu, MEL telah mencampurkan bubuk kopi dan campuran tanah. Di dalam plastik juga berisi belatung dan darah mengering.
Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik, ataupun psikologi forensik dan psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan.
Ketika polisi datang ke kontrakan, MEL sedang tidak ada di tempat. MEL baru datang pada Jumat (30/12/2022) dini hari dengan seorang teman perempuan berinisial I yang dikenal melalui aplikasi kencan Badoo. MEL sempat kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap. MEL awalnya berkali-kali mengelak setiap kali ditanya tentang keberadaan potongan tubuh di kamar mandi kontrakannya itu.
Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengatakan, MEL menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh Angela. MEL memilih gergaji listrik karena ia mencari alat potong yang mudah dan bisa dijangkau.
”Menurut pengakuan, korban dipotong secara bertahap selama tiga hari pada 4-8 November 2021. Adapun pada 6-7 November 2021, pelaku tidak datang ke kontrakan di Tambun Selatan karena di rumah bersama keluarganya di daerah Bantargebang, Bekasi,” kata Tommy.
Investigasi berbasis sains
Setelah potongan tubuh Angela ditemukan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait kematian Angela. Polisi sempat mencocokkan asam deoksiribonukleat (DNA) korban dengan sanak keluarganya, termasuk dengan spesimen dari jasad almarhumah anak korban. Kecocokan DNA anak pada angka 90 persen yang membuat yakin penyidik bahwa korban adalah Angela.
Pada Kamis (12/1/2023), Angela dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Makam Angela satu liang dengan putrinya, Anna Laksita Leialoha, yang meninggal pada 2018.
Hingga saat ini, meski Angela telah ditemukan dan pembunuhnya ditangkap, motif pembunuhan belum terungkap. Pernyataan dan klaim sepihak dari pelaku perlu dibuktikan dengan alat bukti dan kejelasan kronologi. Hal ini termasuk dengan pengungkapan misteri detail hilangnya Angela selama 2019-2021.
Baca juga: Sebelum Hilang, Korban Mutilasi di Bekasi Berencana Pergi ke AS
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan, tim khusus gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan serta Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi penting dan alat bukti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela.
”Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik, ataupun psikologi forensik dan psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” ujar Hengki, Jumat (13/1/2023).
Korban dan keluarganya masih harus sabar menunggu agar kasus ini tak sekadar setengah tuntas. Agar keadilan bagi yang berhak ditegakkan.