Pemkab Cianjur Data Warga di Jalur Bahaya Patahan Cugenang
Zona terlarang di sempadan patahan aktif Cugenang memiliki luas 2,63 kilometer persegi, meliputi 4 kecamatan dan 12 desa.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai mengumpulkan data warga yang akan direlokasi. Pendataan ini berdasarkan rekomendasi dari pemetaan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait kawasan rawan bahaya gempa bumi akibat Sesar Cugenang.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dari hasil verifikasi BMKG ada tiga zona bahaya gempa bumi yang dilintasi patahan atau Sesar Cugenang. Verifikasi itu disertai rekomendasi BMKG untuk merelokasi warga di kawasan bahaya itu.
”Kami saat ini sedang dalam pemetaan data dan selanjutnya sosialisasi. Kemarin, saya sudah meminta dinas terkait, kepala desa, dan camat untuk menyusun dan mengumpulkan nama dan alamat yang tutur Suherman, Senin (9/1/2022).
Dari data nama dan alamat itu, kata Suherman, warga akan mendapatkan sosialisasi agar mau dipindahkan ke lokasi aman di Kecamatan Cilaku dan Mande. Progres saat ini, dari target 200 rumah di tanah seluas 2,5 hektar di Cilaku, sudah ada 95 rumah selesai dibangun.
”Sosialisasi ini sangat penting agar warga yang tinggal di zona merah bersedia pindah karena berisiko tinggi terjadi gempa di kemudian hari. Data sementara di zona merah Sesar Cugenang ada sekitar 1.000 orang,” lanjutnya.
Dari hasil verifikasi dan pemutakhiran pemetaan bahaya gempa bumi akibat aktivitas Sesar Cugenang, ada tiga zona bahaya gempa bumi, yakni zona terlarang (merah), zona terbatas (orange), dan zona bersyarat (kuning).
Pada zona terlarang memiliki kriteria zona dengan sempadan patahan aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan yang merupakan zona kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa. Zona ini juga memiliki kerentanan tinggi gerakan tanah atau longsor.
Zona terlarang ini memiliki luas 2,63 km persegi, meliputi 4 kecamatan dan 12 desa. Wilayah itu meliputi sebagian wilayah dari Kecamatan Cilaku, seperti sebagian wilayah Desa Rancagoong; Kecamatan Cianjur di sebagian Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang di sebagian Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum; Kecamatan Pacet di sebagian Desa Ciputri dan Ciherang.
Rekomendasi BMKG, zona terlarang harus dikosongkan atau bangunan yang ada direlokasi, dilarang mengadakan pembangunan kembali dan pembangunan baru. Zona ini diprioritaskan sebagai ruang terbuka hijau, monumen, atau kawasan lindung.
Selanjutnya, zona terbatas yang memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini memiliki kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, serta kerentanan menengah gerakan tanah atau longsor.
Adapun rekomendasi BMKG terhadap zona terbatas adalah dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa dan tahan gerakan tanah. Pada zona ini dilarang pembangunan fasilitas rumah sakit dan sekolah bertingkat.
Sementara pada zona bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan patahan aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini memiliki kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa, serta merupakan zona kerentanan rendah hingga sangat rendah (aman) gerakan tanah.
BMKG merekomendasikan, di zona bersyarat bisa dibangun dengan konstruksi tahan gempa dan tahan gerakan tanah atau longsor.
Bantuan perbaikan rumah
Selain terkait pendataan, Pemkab Cianjur juga fokus membantu pemerintah pusat terkait bantuan hunian tetap bagi warga terdampak. Hingga saat ini, dilaporkan ada sebanyak 25.000 kepala keluarga korban gempa menerima bantuan.
Bantuan perbaikan rumah itu dibagi tiga kategori. Pertama rusak berat mendapatkan Rp 60 juta. Kedua, rusak sedang mendapatkan Rp 30 juta. Ketiga, rusak ringan mendapatkan Rp 15 juta.
”Bantuan ini ada beberapa tahap. Sampai tahap ke empat nanti, akan ada penyusuran siapa yang belum mendapatkan bantuan. Jadi, ini memang bertahap, ya, bantuannya. Kami terus berupaya dan maksimal untuk warga dan membantu pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan,” ujar Suherman.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebutkan, saat ini pemberian bantuan untuk rumah rusak, sedang, dan ringan sudah masuk tahap ketiga. Bantuan tersebut telah diberikan bagi 25.000 rumah atau kepala keluarga.
”Kita sedang masuk ke tahap ketiga. Mudah-mudahan ini bisa selesai semua pendataannya juga sudah selesai semuanya sekitar 60.000 rumah. Yang rusak berat sendiri hampir 18.000. Itu nanti akan diberikan. Target kami yang tahap ketiga di bulan Januari. Kalau nanti ada tambahan-tambahan lagi, paling tidak di Februari semua dana itu sudah disampaikan,” ucap Suharyanto.
Menurut Kepala BNPB, sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo, bantuan tidak langsung diberikan 100 persen. Bantuan pertama diberikan sebesar 40 persen. Masyarakat yang akan membangun sendiri akan didampingi Kementerian PUPR untuk rumah tahan gempa.
”Silakan dibangun dulu dan misalnya diambil uang muka 40 persen, kekurangannya nanti setelah rumahnya selesai, itu yang namanya di-reimburse,” kata Suharyanto.