Masih Banyak Kantor Pemerintah di Jakarta Belum Bersertifikat
Sebagian besar kantor pemerintah, seperti kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas, di Jakarta belum memiliki sertifikat tanah. Pemerintah pun melakukan percepatan sertifikasi tanah.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 4.000 bidang tanah masuk dalam program percepatan sertifikasi aset. Pasalnya, sebagian besar kantor pemerintah, seperti kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas, di Jakarta belum memiliki sertifikat tanah.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengungkapkan, percepatan sertifikasi dilakukan sebagai langkah pengamanan secara hukum atas aset tanah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun total luas tanah dari 4.000 bidang tanah itu mencapai 10 juta meter persegi. BPAD menargetkan, hingga akhir Februari 2023, 4.000 bidang tanah tersebut sudah bersertifikat.
Prioritas percepatan sertifikasi saat ini adalah kantor kecamatan, kantor kelurahan, puskesmas, dan lahan pemerintahan lainnya. Bangunan-bangunan tersebut sudah ada yang bersertifikat, tetapi rata-rata masih banyak yang belum ada sertifikatnya.
”Kepemilikan aset ini milik Pemprov DKI Jakarta. Kami selama ini, kan, lemah. Kami terlalu terlena. Punya semangat membeli, tetapi tidak punya semangat untuk menyelesaikan sampai penyertifikatan. Hak kepemilikan selama ini berupa akta jual beli dan itu yang kami naikkan statusnya,” kata Reza di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Reza mengatakan, selama ini sertifikasi tanah telah dilakukan tiap tahun. Namun, kali ini pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapat arahan dari Penjabat Gubernur DKI untuk menggunakan jasa konsultan, yakni Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), guna melakukan pengukuran tanah.
Reza mengaku, petugas BPN memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Selain harus melayani kebutuhan pemerintah, BPN juga harus melayani masyarakat. Selama ini, petugas BPN hanya dapat mengukur dua lokasi dalam satu hari. Jika menggunakan jasa konsultan, 10 lokasi dapat diselesaikan dalam sehari.
”Begitu ada KJSB yang baru dikeluarkan edarannya akhir tahun lalu, alhamdulillah, kami berani menargetkan 4.000 bidang tanah. Kalau masih menggunakan tenaga BPN, saya tidak berani karena terbatas,” ucapnya. Masyarakat yang ingin melakukan pengukuran tanah pun dapat menggunakan jasa KJSB, tentu ada tarif dalam pengukuran tanahnya,
Punya semangat membeli, tetapi tidak punya semangat untuk menyelesaikan sampai penyertifikatan. (M Reza Pahlevi)
Menurut Reza, seluruh aset DKI akan disertifikasi dan saat ini pihaknya berfokus pada kantor pelayanan masyarakat terlebih dahulu. Adapun anggaran untuk jasa konsultan KJSB sebesar Rp 9 miliar. Anggaran masih akan terus bertambah hingga proses sertifikasi tanah tuntas.
Selain bangunan pemerintah, kata Reza, BPAD juga akan melakukan sertifikasi jalan nasional sebanyak 57 ruas dalam bentuk hak pengelolaan (HPL). BPAD juga tengah mendata proses sertifikasi pada fasilitas umum di DKI Jakarta.
”Jika pihak ketiga tidak sanggup, kami akan ambil alih. Kami tidak bisa biarkan fasilitas umum tidak selesai sertifikatnya. Lima tahun belum selesai juga, kami ambil alih. Kami sudah bicara dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya.
Koordinator Substansi Pengukuran BPN Jakarta Pusat Hikmana Guna Dirga mengungkapkan, pengukuran aset pemerintah dilakukan untuk mengetahui apakah bidang tersebut betul-betul sudah ada sertifikatnya dan sudah atas nama pemerintah atau belum.
Menurut dia, masih ada sertifikat kantor pemerintah yang belum dialihkan menjadi milik Pemprov DKI. Kebanyakan bukti kepemilikannya hanya surat seperti akta jual beli.
Adapun proses penerbitan sertifikat diawali dengan pengukuran karena harus diketahui letak dan posisi bidang yang disertifikatkan. Selanjutnya, proses permohonan hak, setelah itu terbit surat keputusan (SK) untuk dilanjutkan menjadi sertifikat.
”Rata-rata (alas hak) kantor pemerintahan di Jakarta Pusat masih berupa akta jual beli tanah dan sertifikatnya belum diterbitkan,” ucapnya.
Hikmana mengakui kendala BPN saat ini adalah sumber daya manusia. Petugas pengukuran BPN terbatas. Jumlahnya kurang dari 10 orang untuk melakukan pengukuran se-Jakarta Pusat. Dari seluruh wilayah di Jakarta, daerah Jakarta Pusat memiliki petugas pengukuran BPN paling sedikit.
Camat Menteng Suprayogi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sertifikasi tanah bangunan kecamatan sejak Oktober 2022. Namun, baru saat ini dilakukan pengukuran. Sementara luas bangunan Kecamatan Menteng adalah 2.500 meter.
Adapun di Kecamatan Menteng terdapat lima kelurahan. Dari seluruh kelurahan itu, hanya Kelurahan Kebon Sirih yang belum memiliki sertifikat bangunan.