Sebulan Diculik, Malika Ditemukan Selamat di Tangerang Selatan
Malika Anastasya terlihat masih ceria setelah ditemukan polisi. Meski demikian, perlu waktu bagi tim medis untuk memastikan Malika tidak traumatis secara fisik dan psikis.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Malika Anastasya, bocah perempuan berusia enam tahun yang hilang karena diculik di dekat rumahnya pada 7 Desember 2022, ditemukan polisi di pertokoan Haji Kohar, Rukun Warga 005 Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Polisi juga menangkap terduga penculik yang membawa Malika dengan gerobak pemulung.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin, saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023), membenarkan, polisi telah berhasil menemukan baik terduga penculik maupun korban pada Senin (2/1/2023) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga penculik dan korban di daerah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sesudah ditelusuri, keduanya ditemukan sudah berada di Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim, Jurtim, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
”Saat ini, korban kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan karena sudah cukup lama hari-hari bersama dengan terduga pelaku. Pada saat ditemukan, tadi juga korban berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku,” kata Komarudin.
Kondisi Malika sampai saat ini masih diperiksa oleh tim dokter untuk diketahui lebih lanjut kondisi fisiknya. Tim medis, termasuk psikiater, akan membantu memeriksa dan memulihkan kondisi Malika setelah diculik hampir sebulan lamanya.
Didampingi orangtua
Selasa siang, Malika sudah ditempatkan di ruang perawatan di Gedung Dr Cholid Sudirdjo Rumah Sakit (RS) Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Anak yang berasal dari Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu didampingi kedua orangtuanya. Namun, sampai berita ini ditulis, media belum bisa meminta keterangan kepada kedua orangtua anak tersebut.
Kuasa hukum korban, Azam Khan, mengatakan, Malika terlihat ceria. ”Mudah-mudahan tidak terjadi sampai pelecehan seksual. Butuh waktu lama pemulihan psikologis anak itu. Dia kelihatan ceria, tetapi bisa jadi secara psikis terganggu,” katanya saat ditemui di rumah sakit.
Azam berharap polisi mampu mendalami motif dan latar pelaku. Ia khawatir, pelaku penculikan tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja dengan jaringan seperti yang kerap terjadi pada pelaku penjualan anak.
Sementara itu, terduga penculik Iwan Sumarno (42), kini ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia diketahui sering membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus.
Dari keterangan awal, terduga pelaku mengaku ia sehari-hari beraktivitas sebagai pemulung barang bekas dan kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
”Ia menyampaikan aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di sekitar Sawah Besar, Jakarta Pusat, yaitu memulung barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lain,” kata Komarudin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Gunarto menambahkan, Malika juga ditemukan dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung. ”(Begitu ketemu) Kami dari Satuan Reskrim Polrestro Jakpus segera mengamankan mereka,” kata Gunarto.
Dari keterangan sebelumnya, terduga pelalu yang beralamat tinggal di Cilincing, Jakarta Utara, itu ternyata pernah diamankan di kawasan Pademangan karena kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Iwan juga pernah berperkara dan divonis penjara selama 7 tahun karena kasus pencabulan.