Pasca-penataan, Trotoar di Jakarta Tetap Belum Ramah Pedestrian
Dinas Bina Marga DKI baru saja menyelesaikan penataan trotoar tahun 2022. Bagi warga, sebelum ataupun sesudah penataan, trotoar tetap belum ramah pejalan kaki.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Bina Marga DKI Jakarta baru saja merampungkan penataan trotoar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Namun, sejumlah warga menilai, sebelum ataupun sesudah penataan, trotoar tetap belum ramah bagi pejalan kaki atau pedestrian. Sebab, okupasi trotoar oleh pedagang kaki lima, parkir liar, dan ojek tetap tidak terbendung.
Selama tahun 2022, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan pembenahan trotoar di sejumlah lokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yakni di Jalan Cikajang, Jalan Trunojoyo, Jalan Gunawarman, Jalan Pattimura, dan Jalan Sultan Hasanudin. Adapun pembenahan trotoar di kawasan Jakarta Pusat terentang dari Jalan Juanda sampai Jalan Pecenongan dan dari Jalan Proklamasi hingga Jalan Penataran.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha menyebut, trotoar yang sudah dibangun memiliki mobilitas dan aksesbilitas tinggi bagi pejalan kaki menuju transportasi antarmoda. Dengan demikian, pejalan kaki bisa berjalan dengan aman dan nyaman.
Namun, tidak demikian yang dirasakan warga. Di trotoar Jalan Pecenongan, Selasa (3/1/2021) siang, trotoar dengan lebar lebih kurang 5 meter dengan panjang sekitar 500 meter itu sekitar 90 persennya diokupasi oleh sepeda motor dan mobil yang parkir di atasnya serta pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah pejalan kaki yang melintas harus mencari celah agar bisa berjalan di trotoar. Hampir sepanjang trotoar tersebut, guiding line atau pemandu arah bagi warga disabilitas tertutup oleh mobil dan sepeda motor yang terparkir.
Salah satu warga yang melintas di Jalan Pacenongan, Dita Damayanti (27), mengungkapkan, trotoar di Jalan Pecenongan sangat tidak nyaman karena parkir mobil dan sepeda motor menumpuk di sepanjang trotoar. Situasi sebelum ataupun sesudah penataan trotoar sama saja karena tetap dijadikan tempat parkir dan lokasi berdagang.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah berani memberikan sanksi dan denda secara konsisten kepada pelanggar. Bahkan, seharusnya pembenahan bisa dibarengi dengan pemasangan kamera pemantau (CCTV) dan pengeras suara di titik ramai parkir liar agar petugas bisa mengimbau warga yang melanggar menyingkir.
”Kalau lagi ramai parkirnya, saya harus jalan di luar trotoar atau jalan raya. Padahal, Jalan Pecenongan termasuk jalan yang ramai dilalui mobil ataupun sepeda motor. Harusnya ada peringatan tulisan besar, dilarang parkir di trotoar,” ujarnya.
Baca juga: Sebagian Trotoar DKI Jakarta Belum Ramah Pedestrian
Di sisi lain, di sepanjang Jalan Pecenongan yang dipenuhi bangunan perkantoran, bengkel, tempat makan, dan minimarket itu tidak tersedia kantong parkir yang memadai. Di samping trotoar terdapat lahan parkir paralel, tetapi hanya mampu menampung tiga hingga enam mobil. Sementara kendaraan yang terparkir jumlahnya ratusan.
Salah satu tukang parkir, Egi Ramadan (28), mengakui tidak tersedianya lahan parkir di sekitar Jalan Pecenongan yang memadai membuat orang-orang yang berkantor dan beraktivitas di jalan tersebut memarkirkan kendaraannya di trotoar. Menurut dia, petugas dari satuan polisi pamong praja (satpol PP) ataupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa kali melakukan patroli kendaraan yang terparkir di trotoar, tetapi warga tetap tidak jera.
”Beberapa kali ada petugas satpol PP yang datang, tetapi mereka juga hanya foto-foto di lokasi. Mobil derek juga pernah ada tetapi jarang sekali. Kalaupun ada, yang diderek satu doang, padahal yang parkir ramai di sini,” ujar Egi yang mengenakan seragam warna biru dengan tulisan Dishub DKI Jakarta itu.
Di trotoar Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang baru selesai penataannya pada November 2022, juga ditemukan sepeda motor ataupun mobil terparkir di atasnya. Berjalan di sepanjang trotoar dengan lebar sekitar 2 meter itu terasa kurang nyaman karena pada bagian depan bangunan sejumlah kafe, restoran, dan salon, yang memenuhi pinggir Jalan Gunawarman, tak jarang sepeda motor ataupun mobil terparkir hingga trotoar. Jalan terasa nyaman hanya di sepanjang trotoar depan Taman Gunawarman.
Baca juga: Berani Membangun, (Belum) Berani Menjaga
Warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ardi (33), mengatakan, pemerintah perlu gencar memberikan informasi dan edukasi mengenai hak-hak pejalan kaki secara masif dan terstruktur karena permasalahan parkir sepeda motor dan mobil yang mengokupasi trotoar tidak pernah selesai.
”Di Jalan Gunawarman dan Senopati ini, banyak sepeda motor yang parkir di trotoar. Saya nyaman jalan kaki hanya di Jalan Sudirman-MH Thamrin karena tidak ada kendaraan yang parkir dan PKL. Nyaman sekali berlama-lama jalan di sana. Kondisi paling tidak nyaman itu jalan menuju Stasiun Kebayoran. Saya berharap bisa berjalan di trotoar menuju stasiun, tetapi yang terjadi malah saya jalan di jalan raya karena trotoar dipenuhi PKL. Saya bahkan pernah mau keserempet kendaraan,” ujarnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha mengatakan, penertiban trotoar yang dijadikan tempat parkir ataupun tempat berjualan PKL merupakan tugas kerja kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani permasalahan ketertiban umum baik petugas satpol PP, dinas perhubungan, dan aparat wilayah.
Untuk memberi kenyamanan pejalan kaki, penataan trotoar akan terus dilakukan sesuai dengan rencana induk pejalan kaki di wilayah DKI Jakarta. Pada tahun 2023, penataan trotoar akan direncanakan di sejumlah wilayah, yakni kawasan Jakarta International Stadium atau Jalan Sunter Permai Raya dan Jalan Danau Sunter, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Daan Mogot, Jalan Mas Mansyur, kawasan Blok M atau Jalan Falatehan. Juga Jalan Sunan Kalijaga, kawasan Velodrome, dan Pulo Mas.
Baca juga: Pembenahan Trotoar di Jakarta Baru Tercapai Sekitar 20 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembenahan trotoar sepanjang 2.600 kilometer. Pada 2016 dan 2017, pembenahan trotoar tercapai sepanjang 127 km. Pada 2018, pembenahan trotoar sepanjang 132 km dan pada 2019 sepanjang 93 km.
Selama pandemi Covid-19, pembenahan trotoar berjalan lambat. Pada 2020, pembenahan trotoar hanya 2 km dan pada 2021 sepanjang 15 km.
Adapun pada tahun 2022, trotoar yang dibenahi ditargetkan sepanjang 40 km (Kompas.id, 22/1/2022), tetapi realisasinya 33,55 km.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno mengatakan, pihaknya terus melakukan pengaman trotoar di kawasan tertentu, seperti kawasan Kota Tua, Sudirman-Thamrin, dan patroli di tingkat kelurahan hingga kota. Petugas satpol PP selalu mengimbau masyarakat menaati aturan bahwa trotoar difungsikan untuk pejalan kaki.
”Anggota kami setiap hari rutin berpatroli, termasuk di trotoar yang sudah direvitalisasi. Kami mengajak partisipasi warga untuk ikut menjaga fasilitas umum dengan melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Saya nyaman jalan kaki hanya di Jalan Sudirman-MH Thamrin karena tidak ada kendaraan yang parkir dan PKL. Nyaman sekali berlama-lama jalan di sana. (Ardi)
Untuk meningkatkan budaya tertib di masyarakat, kata Adi, pada pertengahan 2022, Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah baik SMP maupun SMA. Materi sosialisasinya adalah penertiban fasilitas umum, jalan, hingga budaya tertib buang sampah. Hal itu dilakukan untuk mengenalkan satpol PP kepada pelajar agar kesannya tidak hanya ”menggusur pedagang”.
”Harapannya, mereka bisa menyebarluaskan informasi ke keluarganya di rumah mengenai budaya tertib. Petugas kami pun terbatas tidak bisa memantau semua wilayah,” ujarnya.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengungkapkan, sesuai peraturan, selain yang tidak berhubungan dengan pejalan kaki dilarang menggunakan trotoar. Namun, pada praktiknya masih banyak di luar pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
Nirwono mengapresiasi penataan atau revitalisasi trotoar yang dilakukan oleh pemerintah meskipun dalam praktiknya masih banyak trotoar yang perlu disempurnakan.
Sebagai contoh, lebar trotoar yang tidak memadai terutama di sekitar sekolah, perkantoran, dan di kawasan peralihan antarbangunan. Penataan tiang-tiang dan sarana utilitas diatas trotoar juga perlu dilakukan. Desain trotoar juga harus lebih banyak mewadahi penyandang disabilitas, warga lansia, dan anak-anak.
Menurut Nirwono, penataan trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan program yang harus terus dilakukan sepanjang tahun untuk mewujudkan kota ramah pejalan kaki. Hasil penataan trotoar harus mampu mendorong warga untuk mau berjalan kaki dalam jarak dekat dalam kegiatan kesehariannya sehingga trotoar dapat bermanfaat secara optimal karena biaya pembangunan trotoar berasal dari rakyat.
”Masyarakat dapat melaporkan lokasi-lokasi mana saja yang perlu segera atau mendesak direvitalisasi karena membahayakan pejalan kaki. Masyarakat juga bisa melaporkan lokasi trotoar mana saja yang belum ramah penyandang disabilitas dan warga lansia,” ujarnya.
Nirwono menambahkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta perlu segera menyampaikan rencana lokasi penataan trotoar pada 2023-2026 sesuai Rencana Pembangunan Daerah 2022-2026. Dinas Bina Marga DKI Jakarta harus menjamin selama penataan trotoar ada rekayasa lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan parah dan menyulitkan warga bepergian.
Baca juga: Piknik di Trotoar