Dengan Mudah Bobol ”M-banking” untuk Nikah di Kampung
Pasangan membobol ”m-banking” dari ponsel yang hilang dan menggunakannya untuk menikah di Purworejo, Jawa Tengah. Masyarakat diingatkan untuk melakukan pengamanan berlapis di ponselnya.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·2 menit baca
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin peribahasa itu cocok untuk menggambarkan pasangan MI (36) dan NH (24). Setelah bergembira merayakan perkawinan di kampung, mereka ditangkap polisi karena dana yang digunakan untuk pesta didapat dari membobol mobile banking orang lain senilai Rp 120 juta.
Keduanya ditangkap jajaran Polsek Mampang Prapatan di Stasiun Pasar Senen, Selasa (27/12/2022) pukul 23.55. Saat itu keduanya baru tiba dari Purworejo menggunakan moda transportasi kereta api setelah melangsungkan pernikahan di sana.
Kisah itu dimulai saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel yang jatuh di Jalan Mampang Prapatan II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mengetahui ponsel itu tidak menggunakan sandi untuk membukanya dan terdapat fitur m-banking, keduanya membobol m-banking di ponsel tersebut menggunakan fitur lupa sandi.
”Handphone korban tidak menggunakan sandi, kemudian mereka lihat ada m-banking dan membukanya dengan fitur lupa sandi yang kodenya masuk ke SMS. Alhasil, m-banking dapat terbuka dan uang sebesar Rp 120 juta dari rekening korban dipindahkan ke rekening NH,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Prapatan Ajun Komisaris Budi Bowo Leksono pada Kamis (29/12/2022) di Jakarta.
Uang tersebut digunakan sebagai modal nikah MI di kampung istrinya di Purworejo, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap setelah Tim Opsnal melacak mutasi rekening dan menemukan nama dan nomor telepon pelaku serta alamat asalnya. ”Kami tangkap di Jakarta saja karena kasihan kalau ditangkap saat acara pernikahannya. Kasus seperti ini baru terjadi di Mampang Prapatan selama satu tahun terakhir,” ujar Budi.
Adapun korban melaporkan kejadian itu pada 9 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban tidak sempat memblokir m-banking dengan menghubungi pihak bank terlebih dahulu. Alhasil, pelaku dengan cepat memindahkan uang ke rekeningnya.
Masyarakat perlu meningkatkan keamanan di telepon genggamnya dengan menggunakan sandi.
Saat ini di rekening pelaku tersisa Rp 30 juta. ”Kami belum tahu korban maunya akan seperti apa, apakah uang akan dikembalikan atau diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari para tersangka, Polsek Mampang Prapatan menyita barang bukti berupa 4 ponsel, 3 kartu ATM, 6 perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Keamanan berlapis
Terkait peristiwa itu, Budi menyebutkan, masyarakat perlu meningkatkan keamanan di telepon genggamnya dengan menggunakan sandi. Keamanan berlapis juga diperlukan. Dalam kasus ini, kode pengaman lupa sandi bank dikirim ke nomor telepon yang sedang dipegang oleh pelaku sehingga mereka dengan mudah membobol telepon korban.
”Kalau telepon yang ada m-banking-nya hilang, langsung hubungi pihak bank untuk memblokir rekening. Hal ini dilakukan untuk antisipasi pencurian,” ucapnya.