logo Kompas.id
MetropolitanPosko Pelaporan Dokumen...
Iklan

Posko Pelaporan Dokumen Terbakar Layani Warga Terdampak

Posko pelaporan dokumen didirikan untuk mengakomodasi penyintas kebakaran Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Warga bisa mengurus dan melaporkan dokumen kependudukannya seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, hingga SIM.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 3 menit baca
Posko pelaporan dokumen terbakar di Jalan Bangka Buntu II, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Posko pelaporan dokumen terbakar di Jalan Bangka Buntu II, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pasca-kebakaran yang menyebabkan 543 warga mengungsi, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendirikan posko pengaduan dokumen terbakar pada Selasa (27/12/2022) siang. Posko ini menerima laporan dokumen yang terbakar terkait pendidikan, pencatatan sipil, hingga dokumen kendaraan.

Posko pelaporan dokumen terbakar didirikan di salah satu rumah warga di Jalan Bangka Buntu II, berjarak satu gang dari area terdampak kebakaran di Jalan Bangka Buntu I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Warga penyintas kebakaran mulai berdatangan ke posko ini pada Selasa siang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000