Posko Pelaporan Dokumen Terbakar Layani Warga Terdampak
Posko pelaporan dokumen didirikan untuk mengakomodasi penyintas kebakaran Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Warga bisa mengurus dan melaporkan dokumen kependudukannya seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, hingga SIM.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasca-kebakaran yang menyebabkan 543 warga mengungsi, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendirikan posko pengaduan dokumen terbakar pada Selasa (27/12/2022) siang. Posko ini menerima laporan dokumen yang terbakar terkait pendidikan, pencatatan sipil, hingga dokumen kendaraan.
Posko pelaporan dokumen terbakar didirikan di salah satu rumah warga di Jalan Bangka Buntu II, berjarak satu gang dari area terdampak kebakaran di Jalan Bangka Buntu I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Warga penyintas kebakaran mulai berdatangan ke posko ini pada Selasa siang.
Warga RT 008 RW 005, Febrina (21), datang ke posko untuk melaporkan sejumlah dokumen penting miliknya yang terbakar. Dari lima anggota keluarganya, hanya satu dari tiga kartu tanda penduduk (KTP) yang terselamatkan. Adapun dua lainnya masih anak-anak dan kartu identitas anak (KIA) hangus.
”Saya sudah mendapat KTP dan kartu keluarga (KK) baru serta dua KAI untuk keponakan. Saya juga sudah melaporkan ijazah dan rapor yang terbakar tetapi tidak tahu prosesnya ke depannya akan seperti apa. Saya diminta untuk meninggalkan nomor yang bisa dihubungi tadi,” ujarnya.
Febrina merupakan salah satu warga yang paling awal mengurus dokumen yang terbakar. Ia mengurus dokumen-dokumen ini selama tiga jam. Hal ini karena Febrina harus menunggu persiapan alat elektronik seperti komputer dan mesin pencetaknya.
Saya mengurus akta kelahiran anak-anak, KTP, ijazah dari SD-SMP, hingga buku nikah. Prosesnya berjalan lancar.
Berbeda dengan Febrina, Mukani (62), warga RT 008 RW 005, mengaku proses pengurusan dokumen-dokumennya tergolong cepat. Mukani datang bersama dua anaknya yang membantu mengurus dokumen-dokumen tersebut.
”Saya mengurus akta kelahiran anak-anak, KTP, ijazah dari SD-SMP, hingga buku nikah. Prosesnya berjalan lancar, tidak ada satu jam. Tadi ada masalah di mesin pencetaknya, tetapi ditangani dengan cepat," katanya.
Saat kebakaran terjadi, Mukani baru sampai di rumahnya yang sedang tidak ada orang. Ia hanya menyelamatkan KK, selebihnya dokumen-dokumen penting lain hangus.
Staf Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mampang Prapatan, Didik Purnomo, menjelaskan, layanan ini digunakan untuk memudahkan penyintas kebakaran yang hendak mengurus dokumen penting. Prosesnya mudah, warga bisa datang dan menyebutkan identitas dirinya. Kemudian petugas dukcapil akan memverifikasi dan mengecek data sebelum dokumen dicetak. Jenis dokumen yang bisa dicetak adalah KTP, KK, dan KAI.
”Warga bisa datang langsung ke posko. Pihak RT juga kami minta untuk mendata warga yang kehilangan dokumen kependudukan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan administrasi dan agar dapat diurus satu pintu,” kata Didik.
Berdasarkan data Dukcapil Mampang Prapatan, per Selasa (27/12/2022) pukul 14.30, sebanyak 62 pengajuan dokumen kependudukan telah diminta oleh warga. Rinciannya, dukcapil melayani 25 orang yang mengajukan KTP, 15 orang KK, 12 orang KIA, dan 10 akta kelahiran. Adapun untuk akta kelahiran tidak dapat langsung dicetak saat ini karena masih melalui beberapa proses di dukcapil.
Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat Polsek Mampang Prapatan Inspektur Satu Tiora mengatakan, warga dapat mengurus surat kehilangan dokumen penting di posko ini. Surat kehilangan ini digunakan sebagai dokumen sementara sekaligus untuk mengurus dokumen pengganti.
”Kami jadikan satu pintu agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen yang hilang. Warga sedang sibuk evakuasi, makanya kami membuat posko di sini agar mereka tidak harus mengurusnya di polsek. Rencananya posko ini akan ada hingga satu minggu ke depan,” katanya.
Selasa pagi, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, posko pelaporan dan pengurusan dokumen penting yang terbakar didirikan untuk para penyintas. Ia meminta pihak-pihak terkait seperti Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sudin Pendidikan, hingga Samsat Jakarta Selatan bekerja sama untuk memberikan pelayanan dasar, seperti penyediaan dokumen kependudukan untuk penyintas kebakaran.