Kado Manis Akhir Tahun, Tiga Inovasi Cerdas untuk Publik
Inovasi-inovasi dari Polda Metro Jaya ini bertujuan mengoptimalkan layanan dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kinerja kepolisian. Ada ETLE mobile atau bergerak, Aplikasi Info Laka, dan Polantas Smart.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menghadirkan layanan berteknologi cerdas dan jemput bola aparat untuk masyarakat di Jakarta dan sekitarnya. Inovasi ini bertujuan mengoptimalkan layanan dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kinerja kepolisian.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Selasa (13/12/2022), secara resmi meluncurkan 11 electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau bergerak, Aplikasi Info Laka, dan Polantas Smart. Acara itu berlangsung megah dan meriah di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, di Jakarta.
”Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik,” ungkapnya.
Sebanyak 11 ETLE bergerak yang dirilis dengan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melengkapi ETLE statis yang sudah ada. Sistem elektronik itu akan meminimalkan penindakan pelanggaran yang tidak terukur oleh petugas di lapangan.
Bukti pelanggaran diambil dengan kamera yang dimodali kecerdasan buatan. Data bukti yang terverifikasi petugas akan terarsip dalam basis ETLE mobile nasional, guna memudahkan penyidik menyediakan bukti di persidangan.
”ETLE mobile wujud transparansi berkeadilan Polri. Lalu, kami juga hadirkan Aplikasi Info Laka yang memudahkan masyarakat mengetahui perkembangan perkara kecelakaan lalu lintas yang dialami,” katanya kepada awak media.
Selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi. Sekarang cukup dari rumah.
Aplikasi Info Laka dapat digunakan baik petugas maupun masyarakat. Di aplikasi itu, petugas perlu melaporkan data kecelakaan secara terinci dan perkembangan penyelidikannya. Laporan itu dapat dilihat oleh pimpinan sehingga bisa menjadi penilaian kinerja secara langsung.
Adapun masyarakat bisa mengecek perkembangan penyelidikan atau penyidikan dengan memasukkan laporan kasus. Warga juga bisa berkomunikasi dengan petugas yang menangani perkara.
”Selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi. Sekarang cukup dari rumah,” kata Fadil.
Ditambahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, aplikasi itu akan membantu masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas aktif dalam proses penyelidikan. Contohnya, jika warga yang menjadi korban perlu bertemu dokter untuk visum.
”Jadi, kita sebetulnya ingin masyarakat lebih paham hak-hak mereka apabila mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Fungsi memudahkan masyarakat mendapatkan layanan juga diwujudkan dengan program Polisi Lalu Lintas (Polantas) Smart. Sebanyak 1.000 personel mendatangi masyarakat untuk memberi layanan langsung, baik itu bersifat edukasi maupun administratif. Mereka akan membantu Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang turun ke masyarakat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi inovasi yang dibuat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang selalu terdepan dalam adaptasi teknologi untuk pelayanan mereka.
”Ini satu langkah baik dari Ditlantas untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Namun, inovasi seperti itu sebaiknya diutamakan direktorat lain, terutama reserse. Sugeng mengatakan, dari banyak data, kinerja reserse yang mengusut kasus kriminal dinilai buruk oleh masyarakat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), misalnya, mencatat bawah 90 persen dari rata-rata 3.000-4.000 aduan yang diterima per tahun terkait kinerja reserse. Sekitar 75 persen keluhan pada reserse itu mengeluhkan pelayanan buruk (Kompas.id, 24/10/2022).
”Meningkatkan mutu layanan ke masyarakat untuk menghentikan penindakan yang tidak profesional ini harus serentak. Polisi harus mengedepankan hukum," katanya.