Empat Puluh Persen Lebih APBD DKI 2023 untuk Program Prioritas
Sah, APBD DKI Jakarta 2023 senilai Rp 83,7 triliun. Tiga kegiatan prioritas mendapatkan alokasi anggaran 41,27 persennya.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 sebesar Rp 83,7 triliun. Angka itu naik Rp 1,2 triliun dari MOU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 yang sebesar Rp 82,5 triliun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (28/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta menjelaskan, dalam rapat paripurna siang ini, RAPBD DKI Jakarta 2023 diketok dan disahkan. ”Jadi, APBD DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,7 triliun,” kata Prasetio.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai rapat paripurna tersebut memastikan besaran APBD DKI Jakarta 2023 tersebut. Adapun fokus pembangunan DKI Jakarta pada 2023 adalah pada penanganan macet, banjir, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.
Prasetio melanjutkan, kenaikan pagu anggaran APBD 2023 karena adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.
Secara ringkas, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp 74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,40 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 74,61 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,16 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata menjelaskan, untuk mengerjakan ketiga isu prioritas tersebut, anggaran yang dialokasikan dałam APBD 2023 sebesar 41,27 persen. Lalu untuk belanja pendidikan 21,09 persen, alokasi untuk standar pelayanan minimal kesehatan 13,47 persen, lalu alokasi kesehatan pemerintah daerah 10 persen.
Untuk kegiatan prioritas pengendalian banjir, anggaran yang dialokasikan Rp 10 triliun. Anggaran itu, antara lain, untuk pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, dan pengelolaan ruang terbuka hijau.
Untuk kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan, anggaran yang dialokasikan Rp 14 triliun. Anggaran itu, antara lain, untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT. Selain itu untuk penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.
Sementara kegiatan prioritas untuk antisipasi dampak resesi ekonomi, anggaran yang dialokasikan Rp 10 triliun. Anggaran itu, antara lain, untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya.