KPAI Minta Pemkot Depok Segera Selesaikan Masalah SDN Pondok Cina 1
Akibat masalah alih fungsi lahan, murid SD Negeri Pondok Cina 1 masih belajar tanpa guru. KPAI meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah supaya murid kembali belajar normal.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta pemerintah segera selesaikan masalah terkait relokasi SD Negeri Pondok Cina 1. Orangtua murid menuntut agar belajar mengajar tetap diadakan di sekolah tersebut sampai relokasi serta bangunan baru disediakan pemerintah. Mereka tidak menerima anak-anak mereka menumpang di sekolah lain.
Komisioner KPAI Jasra Putra, dalam kunjungannya di SD Pondok Cina 1 yang terletak di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2022), mengatakan, pemerintah perlu segera menyelesaikan masalah terkait alih fungsi lahan di sekolah ini agar murid tak tertinggal pembelajaran yang semestinya mereka dapatkan. Solusi yang tepat adalah dengan mengikutsertakan orangtua dalam perencanaan relokasi. Sembari menunggu itu, siswa siswi perlu segera kembali belajar normal dengan guru.
"Anak-anak di sekolah ini perlu mendapatkan proses pendidikan yang semestinya. Seharusnya isu alih fungsi ini tidak boleh menghalangi mereka mendapatkan pendidikan normal. Setelah bertemu dengan para siswa, mereka bilang rindu belajar seperti dulu, dan rindu bertemu dengan guru-guru mereka," ujar Jasra.
Jasra mengatakan, isu ini menjadi pengingat pentingnya tripusat pendidikan, yakni peran orangtua, masyarakat, dan sekolah bagi pendidikan anak. Ketiga komponen ini harus dibangun dengan baik untuk dapat memastikan anak menerima pendidikan yang aman, nyaman dan ramah. Menurutnya, dalam permasalahan alih fungsi ini, pemerintah perlu mengingat kembali tripusat pendidikan, yang aman jika salah satu komponen dari hal itu tiada maka anak tidak bisa menerima pendidikan yang baik.
Sebelumnya, melalui surat edaran yang diterbitkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemerintah Kota Depok pada 3 November 2022, memberitahu agar murid SD Negeri Pondok Cina 1 melakukan proses belajar mengajar dari rumah mulai 7 November hingga 11 November. Disebutkan juga, mulai 14 November, murid sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri Pondok Cina 3 dan SD Negeri Pondok Cina 5.
Hal ini karena lahan SD Negeri Pondok Cina 1 akan dialihfungsikan untuk pembangunan bangunan masjid serta bangunan SMP. Namun, pada surat edaran yang juga diterbitkan UPTD Pemkot Depok dan ditandatangani oleh PLT Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Cina 1 Sri Widayati pada 11 November, disebutkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah itu kembali diadakan di tempat.
Akan tetapi, mulai dari 7 November hingga hari ini, Rabu (16/11), belum ada guru yang hadir di sekolah, dan proses mengajar masih dilakukan oleh orangtua murid serta dibantu organisasi masyarakat setempat. Orangtua juga mengadakan unjuk rasa di halaman sekolah menuntut agar sekolah mereka tetap dipertahankan melalui relokasi, dan proses alih fungsi ditunda sampai bangunan sekolah baru disediakan.
Anak-anak di sekolah ini perlu mendapatkan proses pendidikan yang semestinya. Seharusnya isu alih fungsi ini tidak boleh menghalangi mereka mendapatkan pendidikan normal.
Koordinator Orangtua Murid SD Negeri Pondok Cina 1, Eci Tuasikal, mengatakan, orangtua menolak anak-anak mereka dipindah ke sekolah lain. Mereka menuntut agar sekolah mereka tetap ada meskipun direlokasi di tempat lain. Untuk itu, pemerintah mesti menyediakan bangunan baru sebelum alih fungsi dilakukan. Eci menegaskan, orangtua tidak menolak alih fungsi dan pembangunan masjid, tetapi kejelasan relokaski serta dialog mengenai rencana tersebut.
"Kami tidak menolak pembangunan masjid ataupun revitalisasi trotoar. Yang kami tolak adalah penggusuran sekolah kami, dan pemindahan anak-anak kami ke sekolah yang lain. Kami tidak mau anak kami akhirnya numpang di sekolah lain. Kalau mau relokasi harusnya ngomong dengan kami, agar kami juga mendapat kejelasan," ujar Eci
Nia (42), Koordinator Pengawas Orangtua Siswa SD Negeri Pondok Cina 1, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, anak-anak tidak mau pindah ke sekolah lain. Ia mengkhawatirkan anak-anak tidak betah, dan dianggap hanya menumpang bersekolah di sekolah lain. Ia khawatir, di lingkungan sekolah baru, siswa siswi SD Negeri Pondok Cina 1 akan mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari.
"Kalau sekolah di tempat lain, takutnya anak kami akan di-bully karena dianggap numpang sekolah," ujarnya.
Pada Selasa (15/11), Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemerintah sedang membahas rencana penyediaan lahan dan bangunan baru bagi SD Negeri Pondok Cina 1 tengah dibahas. Untuk sementara waktu, murid murid SD Negeri Pondok Cina 1 akan menumpang belajar di sekolah lain hingga menunggu pembangunan sekolah baru.
”Kami sudah merencanakan pembelian lahan untuk bangunan sekolah baru yang lebih representatif. Daripada di pinggir jalan yang berbahaya. Itu yang sedang kami pikirkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan nasib pendidikan murid SD Negeri Pondok Cina 1. Terkait menumpang sekolah sementara, mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Maka dari itu, ketentuannya akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Ketika ditemui di Balai Kota, dari pukul 10.30 hingga 14.00 kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok tidak dapat ditemui karena sedang berada di luar kantor.