Kepergok Mencuri di Toko, Bekas Karyawan Bunuh Majikan
Penemuan mayat pemilik toko kelontong yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat telah terungkap. Pemilik toko itu dibunuh oleh bekas karyawannya.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·3 menit baca
KOTA BEKASI, KOMPAS - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap tersangka dan motif di balik pembunuhan terhadap SS (63), pemilik toko distributor makanan ringan di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh DS (30), mantan karyawannya sendiri. SS memergoki DS saat hendak mencuri di tokonya.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, penyidik menemukan satu karung berisi puluhan slop rokok dari berbagai jenama yang diambil tersangka. Nilai dari puluhan slop rokok tersebut ditaksir sekitar Rp 10 juta.
"Sejauh ini, polisi belum menemukan uang yang dibawa pelaku. Selain faktor ekonomi, tersangka juga mudah menuju sasaran karena sudah mengetahui seluk-beluk, keadaan, dan kebiasaan-kebiasaan korban sehari-hari. Terkait motif dendam, ini kami sedang dialami," kata Hengki dalam siaran pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022).
Hengki menambahkan, DS telah melakukan pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan terhadap SS. Atas perbuatannya, DS dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke Bogor. Kemudian, tersangka diamankan selang sekitar satu hari setelah kejadian atau pada 12 November 2022," kata Hengki.
Berdasarkan pengakuan DS, ia pernah bekerja di toko milik SS pada Agustus-Desember 2015. Berbekal pengalaman dan pengamatannya selama bekerja itu, tersangka mengetahui kebiasaan-kebiasaan korban.
Sebelumnya, Yuda (57), pelanggan sekaligus kenalan dekat SS, mengatakan, toko korban sempat didatangi oleh sekawanan orang mencurigakan. "Ini modus kejahatan kayaknya. Beberapa waktu lalu ada kejadian. Ada lima orang masuk. Semacam perampokan," kata Yuda (Kompas.id, 11 November 2022).
Saat seseorang terkejut dan kemudian terpojok, maka energi yang dikeluarkan untuk mengembalikan keadaan bisa amat besar.
Kejadian tersebut bermula saat SS tengah menyiapkan barang pesanan pelanggan yang akan dikirimkan. Berdasarkan pengakuan DS, kebiasaan itu dilakukan SS pada pukul 03.00-05.00 WIB pagi. Pada waktu itulah DS masuk melalui pintu belakang toko dengan leluasa karena tidak dikunci.
Saat melewati pintu tengah, DS merasa terkejut karena pintu yang dibukanya menimbulkan suara. Khawatir suara itu terdengar oleh SS, DS pun bersembunyi di balik sebuah tembok.
Saat korban berjalan menuju pintu belakang, DS memukul SS dengan botol air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi air pada bagian kepala belakang sehingga mengakibatkan SS jatuh pingsan. Setelah itu, DS mengikat tangan dan kaki SS dengan tali rafia. Dalam kondisi tersebut, SS diseret ke atas tempat tidur dalam kondisi tengkurap.
"Tersangka lalu keluar dan mengambil balok kayu berukuran 90 sentimeter. Kemudian, ia masuk ke dalam kamar lagi. Namun, korban saat itu mulai sadar dan tersangka pun memukul kepala korban lagi dengan bilah kayu itu," tutur Hengki.
Diketahui, SS ditemukan tak bernyawa dengan luka pada bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul. Saat itu, kondisi korban tertelungkup di atas tempat tidurnya dengan tangan dan kaki dalam kondisi terikat tali rafia hijau. Selain itu, ada juga luka lecet di pundak kanan, luka terbuka di kepala atas dan di bawah telinga.
Setelah memastikan korban meninggal, DS membuang balok kayu tersebut. Lalu, DS membakar CPU yang terhubung dengan kamera pengawas untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan kronologi kejadian itu, dosen kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengatakan, kemungkinan besar tersangka tidak berniat membunuh. Tersangka terpaksa membunuh korban bisa jadi karena saat itu dalam kondisi terdesak.
"Saat seseorang terkejut dan kemudian terpojok, maka energi yang dikeluarkan untuk mengembalikan keadaan bisa amat besar. Akibatnya, walau tidak bermaksud membunuh, akhirnya korban terbunuh," kata Adrianus saat dihubungi dari Bekasi.
Adapun kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sisa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban, satu helm hitam, dan satu balok kayu berukuran 90 sentimeter.
Selain itu, polisi juga menyita satu CPU yang dibakar pelaku, monitor kamera pengawas, satu karung berisi beberapa slop rokok, sepeda motor hitam, jaket ojek daring, pakaian korban dengan bercak darah, dan layar monitor kamera pengawas.