Penumpang perempuan merasa khawatir saat gerbong KRL penuh karena dapat menjadi celah bagi pelaku pelecehan seksual. Pengadaan kamera pengawas dapat menjadi salah satu upaya pencegahan.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah penumpang perempuan merasa khawatir saat kondisi gerbong KRL penuh sesak, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi gerbong yang padat itu bisa menjadi celah tindakan kejahatan seksual.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (9/11/2022) di Stasiun Manggarai dan Stasiun Tanah Abang, jumlah penumpang KRL meningkat sekitar pukul 16.00. Dalam keadaan penuh sesak di gerbong umum, sejumlah perempuan berdiri membaur bersama penumpang laki-laki.
Brigita Dena (25), karyawan swasta, mengatakan, kewaspadaannya terhadap tindak pelecehan meningkat saat kondisi gerbong seperti itu. Untuk langkah antisipasi, ia lebih memilih gerbong khusus perempuan atau berdiri di bagian ujung gerbong umum.
”Pas kereta penuh, ada rasa waswas dan takut ada pelecehan. Namun, sebenarnya lebih pada pencegahan dari diri sendiri dengan cara itu,” kata Brigita saat menunggu kedatangan kereta menuju Bogor, Jawa Barat.
Hal serupa diungkapkan Ira (39), penumpang yang setiap hari menggunakan KRL sebagai sarana transportasi. Ia juga merasa khawatir manakala kondisi kereta penuh sesak. Ia mengambil langkah antisipasi dengan naik KRL di luar jam sibuk.
”Saran saya, gerbong khusus perempuan ditambah, terutama di jam-jam sibuk,” kata Ira saat ditemui di Stasiun Manggarai.
Puspita Bahari (24), penumpang lainnya, berharap pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meningkatkan keamanan, baik melalui pengawasan petugas maupun pengadaan kamera pengawas. Kamera pengawas dapat menjadi alat bukti jika terjadi pelecehan.
Dari total sekitar 95 rangkaian gerbong, baru terpasang dua kamera pengawas di setiap rangkaian gerbong.
Sebelumnya, tindak pelecehan seksual di KRL dilaporkan oleh salah satu akun Twitter. Berdasarkan cuitan akun tersebut, peristiwa itu terjadi saat dia menaiki KRL trayek KA 5023 B (Cikarang-Angke).
”Saya apresiasi langkahnya (respons PT KCI), thank you. Habis ini tolong betul petugas-petugas keamanan di gerbong lebih awas, ya, dan tanggapi aduan kami para penumpang, segera,” tulis akun tersebut, Senin (7/11/2022).
Kamera pengawas
Dalam keterangan resmi PT KCI pada 29 Juni 2022, upaya pencegahan dilakukan dengan menerapkan sistem analytic recognition atau analisis kamera pengawas di stasiun ataupun di gerbong. Sistem tersebut dapat membantu identifikasi wajah pelaku tindak pelecehan dan tindak kriminal lainnya.
Dihubungi secara terpisah, Manager Humas PT KCI Leza Arlan mengatakan, para petugas diminta tidak memperbolehkan pelaku pelecehan yang pernah terekam kamera pengawas menaiki KRL. Namun, kamera pengawas tersebut masih belum terpasang secara menyeluruh.
”Dari total sekitar 95 rangkaian gerbong, baru terpasang dua kamera pengawas di setiap rangkaian gerbong. Penggunaan kamera pengawas penting untuk mendeteksi adanya tindak kejahatan, baik di dalam gerbong maupun di stasiun,” kata Leza.
Dia menambahkan, tercatat ada 22 laporan kasus pelecehan hingga Agustus 2022. Berdasarkan laporan tersebut, tindak pelecehan tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi ada juga pelecehan terhadap laki-laki.
Terkait laporan tindak pelecehan, korban bisa melapor kepada petugas keamanan, sosial media resmi PT KCI, ataupun melalui nomor call center 021-121. Selain itu, PT KCI juga mengimbau para penumpang agar tetap waspada selama perjalanan.
Sementara itu, komisioner Komisi Nasional Perempuan, Rini Iswarini, mendukung pemasangan kamera pengawas sebagai alternatif pencegahan pelecehan seksual. Para petugas KRL juga diharapkan mampu membantu para penumpang, terutama perempuan dan anak, agar tidak berdesakan saat kondisi KRL padat.