Azis Haerudin (63) melakukan kekerasan seksual terhadap setidaknya empat anak di Tangerang Selatan. Korban diimingi uang kemudian diperkosa atau dicabuli dan diancam bakal dicekik jika melapor.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Perubahan sikap D (13) dari anak yang ceria menjadi murung menguak kejahatan predator anak, Azis Haerudin (63), di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pelaku mengimingi korban dengan uang kemudian mencabuli dan mengancam bakal mencekiknya jika buka mulut atas kekerasan seksual yang terjadi.
Azis ditangkap polisi pada Senin (14/10/2022) setelah orangtua D melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anaknya. Selain D, ada tiga korban lain yang turut melaporkan perbuatan duda yang bekerja sebagai calo tanah itu.
”Orangtua tanya kenapa anaknya (D) murung. Dia cerita mengaku kalau jadi korban pencabulan. Makin banyak korban yang melapor, makin baik untuk ungkap kasus ini,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih, Selasa (3/11/2022).
D bertetangga dengan Azis yang tinggal seorang diri. Pada Juli 2022, seorang temannya mengenalkan korban dengan Azis. Galih menyebutkan, dari perkenalan tersebut, korban kerap bermain di kediaman pelaku. Kemudian korban dicabuli pelaku hingga jadi pemurung.
”Area kewanitaan korban dipegang pelaku. Setelah kejadian (dicabuli), Azis memberikan uang ratusan ribu rupiah kepada korban. Dia juga mengancam akan mencekik korban jika berani melaporkan pencabulan yang terjadi,” ucapnya.
Sebagai calo tanah, Azis mendapatkan uang Rp 1 miliar. Uang ini dimanfaatkannya untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi. Pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Azis bermukim di RT 001 RW 008 Serua Indah. Warga mengenalnya sebagai sosok yang mau bergaul. Akan tetapi, ia sering mengajak anak-anak bermain di rumahnya hingga larut malam. Rumah-rumah di situ berdempetan. Terdapat pula kontrakan dengan tarif ratusan ribu rupiah per bulan.
”Awalnya kami tidak menaruh curiga, tetapi sempat peringatkan orangtua untuk awasi anak-anak karena bermain sampai larut malam bersama pelaku,” kata Mulyadi, Ketua RT 001 RW 008. Warga pun kaget ketika orangtua D menceritakan bahwa anaknya dicabuli Azis. Mulyadi selaku pengurus warga menyarankan untuk melapor ke polisi disertai bukti visum.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan telah mendampingi para korban untuk melapor dan menjalani pemeriksaan oleh polisi. Tengah berlangsung pula asesmen untuk bantuan pemulihan trauma para korban dari pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi.
Secara keseluruhan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan menerima 219 aduan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam kurun Januari-September 2022.
Kekerasan yang paling banyak terjadi ialah psikis, seksual, dan fisik. Korbannya terdiri dari 103 perempuan dan 116 anak-anak. Anak-anak itu terbagi menjadi 38 anak laki-laki dan 78 anak perempuan. Untuk kasus paling banyak ada di Pondok Aren (44 kasus), Ciputat (41 kasus), dan Pamulang (40 kasus).