Bunuh Teman di Apartemen, Rudolf Kena Pidana Berlapis
Rudolf membunuh teman perempuannya, Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), di kamar apartemen dengan cara dicekik. Rudolf telah merencanakan secara matang perbuatan kejinya demi membalas rasa sakit hati.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Christian Rudolf Tobing, pria yang membunuh kawan perempuannya di apartemen di Jakarta Pusat, bisa dihukum pidana berlapis dengan ancaman pidana seumur hidup. Ia telah merencanakan secara matang perbuatan kejinya demi membalas rasa sakit hati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, polisi telah menetapkan Rudolf (36) sebagai tersangka Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
”Dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Rudolf membunuh teman perempuannya, Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), di kamar apartemen dengan cara dicekik. Jasad Icha kemudian dibuang dalam kantong plastik di kolong Jalan Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kali Malang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan itu diawali skenario membahas rencana membuat siaran podcast bersama. Rudolf dengan rapi merencanakan skenario itu, termasuk dengan mencari cara membunuh tanpa bersuara hingga mencari apartemen minim kamera pemantau Closed Circuit Television (CCTV).
”Tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya. Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke tempat kejadian perkara. sudah disurvei oleh yang bersangkutan, kemudian jadinya pindah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Rudolf juga sempat mencari cara membunuh tanpa bersuara di internet. Cara itu menjadi alternatif karena ia tidak mampu membayar pembunuh bayaran untuk ia sewa.
Meski demikian, ia tetap berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa temannya yang lain. Rudolf mengumpulkan uang dari merampas harta Icha. Ia berhasil mendapatkan Rp 30 juta sebelum Icha meninggal. Pria, yang pernah menjadi pendeta muda itu, juga mencuri benda-benda milik Icha, seperti gawai dan laptop untuk dijual.
Adapun teman lainnya yang sempat menjadi sasaran adalah H dan S. Dua orang itu menjadi target utama pelampiasan sakit hatinya. Rudolf dan H berteman sejak SMP, tetapi pada 2015, keduanya berkonflik karena masalah dalam bisnis gawai yang dijalani.
Sementara, S juga teman dekat Rudolf, seperti Icha. Namun, Icha dan S sejak tahun 2021 ketahuan dekat dengan H. Sejak saat itu, Rudolf merasa sakit hati.
”Memang target utama seperti disampaikan adalah H. Pada saat hendak melakukan eksekusi, H berada di luar kota, kalau tidak salah Bali. Saudari S juga di luar kota, di Semarang kalau tidak salah, sehingga inilah (korban) yang menjadi target mudah untuk dijangkau sehingga dipersiapkan rencana pembunuhannya,” timpal Zulpan.