Wajah pesisir Kabupaten Tangerang di Banten terus bersolek. Sebagian perlahan menuju elok, sebagian lagi masih bergumul dengan abrasi, banjir rob, banyak sampah, dan rumah tidak layak huni.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·5 menit baca
Deretan rumah permanen beratap baja ringan berjejer di Kampung Pelelangan, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2022) siang. Rumah tersebut berlantai keramik, terdiri dari satu kamar, dapur, ruang tamu, dan kamar mandi.
Setiap rumah sudah tersambung dengan keran air perpipaan. Namun, warga tetap mempertahankan sumur di samping rumah. Rumah-rumah itu belum setahun ditempati sebagian dari 332 keluarga di Kampung Pelelangan.
”Rumah yang sekarang alhamdulillah bagus. Kalau rumah yang dulu bocor setiap hujan,” ujar Entin (43) yang bermukim sejak tahun 1979 di Kampung Pelelangan.
Entin, suami, dan dua anaknya pindah dari gubuk bambu dengan dua kamar ke rumah bantuan pemerintah sejak awal 2022. Ia dan suami kemudian merenovasi rumah itu sehingga punya dua kamar menggunakan uang dari hasil garapan tambak udang seluas 11 hektar dan kerja serabutan.
Rumah baru mereka terasa lebih nyaman. Apalagi telah tersambung dengan air perpipaan. Dengan begitu, praktis keluarganya hanya membeli air mineral untuk konsumsi.
Munama (35), suami, dan tiga anaknya juga pindah dari bilik bambu dengan dua kamar ke rumah bantuan pemerintah. Bahkan, ia kebagian gerobak untuk berjualan makanan dan minuman.
”Anak bontot merengek minta kamar sendiri. Mau tambah kamar, tapi belum ada ongkosnya,” katanya sambil menata jualan.
Penghasilannya dari berjualan makanan dan minuman paling banter Rp 100.000 per hari. Sang suami bekerja di pabrik dengan upah Rp 4 juta setiap bulan. Selain kekurangan kamar, air perpipaan tak selalu lancar. Mau tidak mau keluarganya memanfaatkan air sumur untuk mandi, cuci, dan kakus.
Hujan pada bocor. Kalau rob terendam sampai sebetis (30 cm). Sudah didata, tapi belum datang bantuan bedah rumah. ( RW Lumbung)
Penataan pesisir
Sejak tahun 2014, Pemkab Tangerang dan warga mulai menata kawasan pesisir. Sungai di muara dinormalisasi dengan tetap mempertahankan keberadaan kawasan, pembenahan infrastruktur, dan penyediaan perpipaan untuk air bersih.
Salah satunya di Desa Ketapang. Pekerja proyek bolak-balik di Ketapang Aquaculture yang masuk kawasan Kampung Pelelangan, Kamis siang. Mereka tengah merampungkan penataan dan pembangunan deretan bangunan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, ruang observasi, dan gedung serba guna.
Pekerjaan yang sudah mencapai 90 persen itu jelang pertemuan dua tahunan Organisasi Kemitraan Pengelolaan Laut dan Pesisir Negara-negara di Asia Timur (PEMSEA) pada 25-29 Oktober 2022. Pemkab Tangerang sebagai tuan rumah bakal menyuguhkan penataan kawasan pesisir kumuh seluas 26,9 hektar di Desa Ketapang kepada delegasi dari berbagai organisasi dan negara yang datang.
Namun, belum semua warga tersentuh penataan. RW Lumbung (56), warga Kampung Pelelangan, misalnya. Genteng rumahnya bolong sana-sini. Bahkan tiga bambu menopang atap rumah supaya tak roboh.
”Hujan pada bocor. Kalau rob terendam sampai sebetis (30 cm). Sudah didata, tapi belum datang bantuan bedah rumah,” katanya yang bekerja sebagai pengojek.
Merujuk Data Rumah Tangga Miskin Kecamatan Mauk, ada 6.750 rumah tangga miskin dari 28.607 keluarga di 12 desa.
Camat Mauk Arif Rahman mengatakan, pemerintah daerah menjalankan gerakan bersama rakyat atasi kawasan padat, kumuh, dan miskin. Gerakan itu dilakukan bekerja sama dengan swasta. Dalam program yang sudah berlangsung empat tahun terakhir, pemerintah memediasi warga dengan pemilik lahan supaya bisa membeli lahan untuk bedah rumah.
Namun, selama pandemi Covid-19 ada kendala pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi. ”Total sampai dengan tahun 2021 sudah 854 rumah yang tertangani di Mauk. Itu dari 1.049 rumah yang ditetapkan tidak layak huni tahun 2017,” kata Arif.
Sejak tahun 2017, penataan kawasan Desa Ketapang menghabiskan anggaran Rp 44 miliar. Dananya berasal dari kolaborasi Pemkab Tangerang, pemerintah pusat, swadaya masyarakat, dan swasta.
Bertolak belakang
Apa yang tengah berlangsung di Desa Ketapang seakan tak tampak di Kampung Baru Dadap atau Kampung Cheng In, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Pesisir Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jakarta itu seakan belum tersentuh penataan kawasan.
Sabtu (22/10/2022) siang, sebagian jalan perkerasan ke dalam kampung becek dan berlumpur. Karung-karung berisi tanah maupun lumpur tertumpuk di tepi jalan, sampah berserakan di sekitar rumah, dan kambing-kambing lalu lalang.
”Sudah beberapa hari ini tidak rob. Biasanya setiap hari rob. Tingginya semata kaki,” kata Masbah (63) yang rumahnya berjarak 20 meter dari tepi laut.
Rumah bedengnya tetap kemasukan rob meskipun sudah ada pengurukan di tepi laut. Urukan menggunakan puing-puing bekas gusuran rumah ataupun bangunan di sekitar situ. Seingatnya dahulu ada mangrove dan empang di tepi laut. Perlahan semua berganti rumah-rumah nelayan sehingga tak ada sabuk hijau pelindung dari abrasi dan rob.
”Dengar-dengar ada rencana mau digusur sama pengembang yang punya lahan,” katanya.
Berbeda dengan Casqinah (62) yang tengah membersihkan kerang di teras rumahnya. Sejak tujuh tahun lalu rumahnya berganti menjadi tembok dengan dua kamar. ”Sudah lama di sini dari 1970-an. Tidak ada sertifikat, tanah garapan punya pengembang. Dulunya empang. Enggak tahu kapan digusur,” ucapnya.
Casqinah tinggal bersama anak dan cucunya. Mereka hidup bergantung dari penjualan kerang.
Camat Kosambi Dadang Sudrajat menyebutkan, gerakan bersama rakyat atasi kawasan padat, kumuh, dan miskin berjalan di Kosambi. Namun, untuk kawasan Dadap terkendala kepemilikan lahan. Sama halnya dengan gerakan pembangunan masyarakat pantai yang seharusnya berjalan sejak 2016 belum sepenuhnya diterima warga.
”Banyak lahan bukan milik pribadi. Kami sudah menyampaikan ke desa dan kelurahan untuk pendataan sehingga saat dialokasikan bantuan tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan status tanahnya,” katanya.
Kecamatan Kosambi mencatat, sebanyak 62 rumah dibedah sepanjang tahun ini dan 82 rumah tidak layak huni dibedah melalui mekanisme pokok pikiran dewan. Itulah dua sisi wajah pesisir Kabupaten Tangerang. Penataan mesti terus berjalan dengan memperhatikan berbagai masalah sosial agar tepat sasaran.