Aksi pelaku cukup nekat dan berani karena merampok saat kondisi minimarket masih beroperasi. Tidak hanya itu saja, mereka juga membawa senjata tajam untuk mengancam kasir menyerahkan uang.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Perampokan minimarket kembali terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini terjadi di desa Karacak, Leuwiliang. Polisi masih menyelidiki dan mengejar dua pelaku perampokan bersenjata itu.
Kepala Kepolisian Sektor Leuwiliang Komisaris Agus Supriyanto dalam keterangan tertulis, (20/10/2022), mengatakan, peristiwa perampokan minimarket di desa Karacak, Leuwiliang, terjadi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 22.30.
Dari pemeriksaan rekaman kamera pemantau (CCTV), ada dua pelaku perampokan. Aksi mereka cukup nekat dan berani karena merampok saat minimarket masih beroperasi. Tidak hanya itu, mereka juga membawa senjata tajam untuk mengancam kasir menyerahkan uang. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut.
Dari beberapa kasus pengungkapan kasus perampokan minimarket, pelaku yang ditangkap polisi biasanya beraksi saat minimarket sudah tutup lalu menjebol minimarket tersebut.
”Mereka mengancam kasir dengan senjata dan membawa uang tunai Rp 46 juta, dua gawai, dan beberapa bungkus rokok. Kami masih selidiki kasus ini. Beberapa petunjuk sudah kami dapatkan seperti dua gawai yang ditemukan di bekas galian pasir di Galuga, Kecamatan Cibungbulang,” ujar Agus.
Agus mengatakan, pihaknya belum bisa mengaitkan kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan pembobol minimarket dalam beberapa kasus yang sudah diungkap oleh Kepolisian Resor Bogor.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap komplotan pembobol minimarket yang beraksi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah minimarket di Bogor yang menjadi sasaran komplotan itu, di antaranya di Ciampea, Cibungbulang, Cijeruk, Cileungsi, Ciomas, dan Gunung Putri.
Selalu lolos dalam sembilan aksi sebelumnya, dalam pembobolan terakhir di Desa Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (12/9/2022) dini hari, lima pelaku dibekuk polisi. Lima anggota komplotan yang tertangkap adalah I (29), MA (45), O (40), SS (45), dan C (43).
Aksi pembobolan minimarket yang dilakoni komplotan itu tergolong rapi dan berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Mereka mengincar minimarket yang lingkungan sekitarnya sepi dan beraksi pada malam hingga dini hari saat toko sudah tutup.
Senin dini hari, mereka beraksi di desa Cipeucang, Cileungsi. Untuk memuluskan aksinya, mereka merusak kamera pemantau (CCTV) di minimarket. Namun, aksi itu kepergok warga yang melintas dan segera melaporkan ke polisi. Tak lama berselang, sebagian dari komplotan itu pun dibekuk.
”Dari lima pelaku, empat di antaranya residivis. Mereka sudah 10 kali beraksi, mulai dari Januari 2022 di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Sukabumi. Total ada delapan orang, tiganya masih kami kejar,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Selasa (27/9/2022).