logo Kompas.id
MetropolitanIrjen Teddy Minahasa Jadi...
Iklan

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam kasus narkotika. Ia diancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Calon Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Divisi Propam Polri, Jumat (14/10/2022). Penangkapan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
KOMPAS

Calon Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Divisi Propam Polri, Jumat (14/10/2022). Penangkapan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

JAKARTA, KOMPAS — Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota kepolisian aktif di Sumatera Barat dalam penyelewengan barang bukti kasus narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa dalam keterangan pers, Jumat (14/10/2022), di Polres Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya menangkap sejumlah anggota kepolisian aktif terkait dengan kasus tindak pidana narkotika. Salah satu anggota polisi itu adalah Inspektur Jenderal Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000