logo Kompas.id
MetropolitanRizky Billar Jadi Tersangka...
Iklan

Rizky Billar Jadi Tersangka dan Harus Ditahan

Penyidik Polrestro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT. Penetapan status tersangka bisa diikuti penahanan karena adanya ancaman 5 tahun penjara.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat diwawancarai wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat diwawancarai wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Metro Jakarta Selatan telah menetapkan selebritas Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lestiana atau yang dikenal Lesti Kejora. Penetapan status ini akan disusul pemeriksaan dan penahanan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022), mengatakan, hari ini Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menentukan apakah akan menahan tersangka.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000