Penjahat Kambuhan Membegal Taksi Daring di Cilegon
Kelima pelaku memesan taksi daring dengan pembayaran kas di Cilegon, Banten. Tujuannya merampas harta benda sopir.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Cilegon menangkap tiga dari lima begal sopir taksi daring berusia 52 tahun di Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Para pelaku ditangkap di Lampung. Mereka merupakan penjahat kambuhan kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian.
MI (25), AA (25), DA (17), serta dua rekannya yang masih buron itu membegal sopir taksi daring pada Minggu (11/9/2022). Mereka berpura-pura memesan taksi dari Merak ke Citangkil, lalu merampas harta benda sopir taksi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Mochamad Nandar menuturkan, pelaku merupakan residivis tindak pidana narkoba dan pencurian. Mereka berbagi peran, mulai dari memesan taksi daring hingga membuang korban ke Kabupaten Serang dalam kondisi terikat.
”AA menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan, lalu MI mengikat dan menganiaya korban, dan DA menganiaya,” katanya pada Senin (3/10/2022).
Kelima pelaku memesan taksi daring pada Minggu malam dengan pembayaran kas Rp 60.000. Namun, mereka hanya membayar Rp 50.000 setibanya di tempat tujuan.
Tatkala korban menagih kekurangan ongkos, lehernya justru dijerat dan badannya diikat hingga tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian menutup mata korban dengan plakban, memukul, dan menginjaknya sepanjang perjalanan menuju Kabupaten Serang.
”Mereka membuang korban. Dalam kondisi tak berdaya, korban meminta pertolongan warga,” ujarnya.
Tim Resmob menemukan mobil korban pada Senin (12/9) dini hari di tepi jalan dekat perumahan. Mobil tersebut dalam kondisi ban pecah dan patah sumbu roda depan.
Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Eko Tjahyo Untoro mengimbau warga ataupun sopir taksi daring agar waspada dan memastikan lagi calon penumpangnya tak masuk atau menjadi incaran penjahat.
Atas kejahatan tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Sementara dua pelaku lain masih dicari polisi.