Berdalih demi modal nikah, MR (21) yang menumpang taksi daring nekat menganiaya dan mencoba merampok sang sopir, Khairudin (64), di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
Upaya MR (21) merampok Khairudin (64), sopir taksi daring, gagal total. Serangannya menggunakan sebilah pisau mendapatkan perlawanan sengit dari korban. Alhasil, keduanya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Pemuda asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu mengaku nekat merampok demi memenuhi biaya pernikahan. Ia pun beraksi dengan memesan taksi daring dari Kelurahan Jembatan Lima di Jakarta Barat menuju ke Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/10/2021) tengah malam.
”MR mengaku berupaya merampok korban untuk memenuhi biaya pernikahan. Dia belum punya modal,” ujar Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Selasa (26/10/2021).
Sesuai dengan data lokasi kejadian, kasus kejahatan paling sering terjadi di permukiman.
Pelaku meminta Khairudin menghentikan laju kendaraannya ketika melintas di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pukul 23.00. Ia lantas menusuk leher, pelipis, dan tangan lansia itu dengan sebilah pisau.
Khairudin melawan balik. Ia berhasil melukai tangan pelaku sebelum memukul bagian dadanya hingga tergeletak di dalam mobil.
Wahyu menuturkan, korban berteriak minta tolong sembari berupaya keluar dari mobil. Teriakannya terdengar warga sekitar hingga datang menolongnya.
Malam itu juga keduanya dibawa ke RSUD Balaraja untuk perawatan. MR yang sudah membaik lantas digelandang ke Polsek Pasarkemis untuk penyidikan. Perbuatannya diganjar ancaman penjara 12 tahun penjara.
Kejahatan meningkat
Analisis dan evaluasi mingguan Biro Operasi Polda Banten menunjukkan peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pekan ketiga Oktober ini terjadi 63 kasus atau meningkat dari 46 kasus selama pekan kedua.
Kasus terbanyak ada di wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 36 kejadian. Lalu menyusul 7 kasus di Polres Serang Kota, dan 4 kasus di Polres Lebak.
”Sesuai dengan data lokasi kejadian, kasus kejahatan paling sering terjadi di permukiman,” kata Kepala Biro Operasi Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat.
Selain meningkatkan patroli dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, masyarakat diimbau lebih waspada dengan pengamanan mandiri atau swakarsa dan mengaktifkan sistem keamanan keliling.