Wapres Amin: Penjabat Gubernur DKI Perlu Memahami Jakarta
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan kriteria sosok Penjabat Gubernur DKI. Pemahaman wilayah dan karakter menjadi hal utama.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap sosok yang akan memegang kepemimpinan sementara di DKI Jakarta memahami betul karakter wilayah di Ibu Kota. Dengan demikian, selama masa kepemimpinan sementara oleh penjabat gubernur DKI, mulai 16 Oktober 2022 sampai pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada 2024, berlangsung lancar.
Harapan ini disampaikan oleh Wakil Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan di Pontianak Convention Center, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (22/9/2022).
”Saya kira itu sudah ada aturannya seperti daerah-daerah lain, seperti kemarin, kan, sudah ada Banten, Bangka Belitung, kemudian mana lagi, Aceh. Itu sudah berjalan,” ujarnya.
Wapres Amin berada di Pontianak untuk menghadiri peringatan kelahiran Nabi Kongzi (Khonghucu). Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria akan habis pada 16 Oktober 2022. Sampai pilkada serentak nasional tahun 2024 tuntas digelar, kepemimpinan di DKI akan dipegang penjabat gubernur.
Dalam rapat pimpinan gabungan di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022), disepakati untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat gubernur DKI. Mereka adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar.
Heru saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden dan pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset DKI Jakarta. Marullah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Adapun Bahtiar saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta pernah menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Riau.
Ketiga nama ini sudah diserahkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sehari setelah rapat pimpinan gabungan kepada Kementerian Dalam Negeri. Di Kemendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menerima usulan ini.
Selanjutnya, Kemendagri akan memproses ketiga nama ini. Proses yang dilakukan mencakup verifikasi profil ketiga calon, apakah memenuhi syarat administrasi dan syarat formal.
Menurut Staf Ahli Kemendagri Kastorius Sinaga, akan ada rapat penentuan akhir penjabat yang dipimpin Presiden serta dihadiri Mendagri dan kementerian terkait. ”Kewenangan penunjukan penjabat gubernur ada di Presiden,” katanya dalam keterangan tertulis.
Wapres Amin pun menyebutkan beberapa kriteria yang penting dimiliki Penjabat Gubernur DKI dan akan digunakan pemerintah dalam memilihnya. Salah satunya, sosok tersebut harus memahami Jakarta dan pernah berkecimpung di Jakarta.
”Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Nanti siapa orangnya, kita harapkan ini untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu jangan yang tidak tahu Jakarta,” tutur Wapres.
Memilih penjabat gubernur yang tidak memahami Jakarta akan menyulitkan penyelenggaraan pemerintahan nantinya. Adapun prosesnya akan dilakukan melalui penetapan seperti biasa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan belum menentukan Penjabat Gubernur DKI yang akan melanjutkan masa jabatan.
”(Nama-nama yang diusulkan) Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).
Presiden Joko Widodo enggan menyebutkan kriteria Penjabat Gubernur DKI yang diinginkannya. ”Saya kira kriterianya banyak sekali, ya. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putusin,” ujarnya kepada wartawan.